INTERAKSI.CO, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkap temuan mengejutkan: lebih dari 100.000 penerima bantuan sosial (bansos) ternyata memiliki profil pekerjaan mentereng dan seharusnya tidak berhak menerima bantuan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyebut, penerima bansos anomali ini mencakup aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI-Polri, dokter, dosen, manajer, eksekutif, hingga pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“55.000 sudah kami hentikan bantuannya, sementara 44.000 lainnya masih dalam proses penonaktifan,” ujar Gus Ipul di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Temuan ini juga diperkuat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mendeteksi 27.932 pegawai BUMN menerima bansos.
Baca juga: Terima Royalti Rp 765.594 dan Salah Nama, Ari Lasso Pertanyakan Kinerja WAMI
Kemensos kini berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan lembaga terkait untuk memastikan bansos tepat sasaran.
Pemutakhiran data dilakukan rutin setiap tiga bulan untuk menyesuaikan perubahan kondisi masyarakat, seperti kelahiran, kematian, atau perpindahan domisili.
Langkah ini menjadi bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menekankan akurasi, interoperabilitas, pembaruan data, dan sinergi antar kementerian/lembaga.
“Bansos yang salah sasaran akan dialihkan kepada masyarakat yang lebih berhak, terutama di desil 1 hingga desil 4, mencakup kelompok miskin ekstrem, miskin, dan rentan,” jelas Gus Ipul.
Gus Ipul juga mendorong masyarakat aktif melakukan pelaporan melalui aplikasi Cek Bansos. Warga bisa melaporkan penerima yang tidak layak atau mendaftarkan calon penerima yang berhak namun belum terdata.
Pelapor wajib menyertakan identitas dan dokumen pendukung untuk proses verifikasi dan validasi.
“Kalau merasa ada tetangganya atau bahkan dirinya yang seharusnya berhak, sampaikan identitasnya agar kami bisa memverifikasi,” tegasnya.
Dengan langkah koreksi masif ini, Kemensos berharap distribusi bansos menjadi lebih adil, transparan, dan tepat sasaran, sehingga benar-benar membantu kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.