INTERAKSI.CO, Banjarbaru – Polisi menangkap 11 pengedar narkoba jaringan Fredy Pratama di Banjarbaru dan Banjarmasin, Kamis (11/9/2025).
Dari total 60 tersangka kasus narkoba yang terungkap, 11 di antaranya terbukti terkait jaringan Fredy yang kini masih masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Rosyanto Yudha Hermawan membenarkan penangkapan tersebut saat memimpin pemusnahan ratusan kilogram barang bukti narkotika. Ia menyebut para tersangka berasal dari berbagai daerah.
“Sebagian berasal dari Kalimantan Selatan, sisanya dari Jawa Barat, Jambi, Jawa Timur, Jakarta, dan Makassar,” kata Rosyanto, dikutip dari detikcom.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Baktiar Joko Mujiono menjelaskan, penangkapan para tersangka berdasarkan 11 laporan polisi berbeda.
Baca juga: Diduga Gelapkan Duit Rokok Rp2,4 Miliar, Sales di Tanah Bumbu Dibekuk Polisi
“Ada 11 laporan polisi dan 11 tersangka, semuanya laki-laki,” ujar Baktiar.
Menurutnya, jaringan Fredy Pratama beroperasi menggunakan ponsel sekali pakai yang sudah disiapkan khusus untuk transaksi narkoba.
“Kami juga menyita banyak ponsel dari para tersangka, karena satu orang bisa memiliki lebih dari dua unit,” jelasnya.
Polisi menangkap para tersangka di sejumlah lokasi, termasuk Guntung Manggis, Landasan Ulin, Pelabuhan di Banjarbaru, serta beberapa titik di Banjarmasin.