INTERAKSI.CO, Banjarbaru – Sebanyak 17 pasangan di Kota Banjarbaru resmi menikah melalui program Nikah Massal yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, Rabu (23/7/2025).

Para pengantin di Banjarbaru melangsungkan ijab qabul di hadapan para penghulu di Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarbaru Selatan, sebelum akhirnya dicatatkan secara resmi dalam dokumen negara.

Kepala Kantor Kemenag Kota Banjarbaru, Mukhlis Ridhani, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen negara dalam menghadirkan pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.

“Alhamdulillah, 17 pasangan berhasil kami fasilitasi dalam program nikah massal kali ini. Ini semua berkat dukungan berbagai pihak, termasuk dari Asosiasi Penghulu RI,” ujar Mukhlis.

Ia menambahkan bahwa program nikah massal bukan hanya soal meringankan biaya, tetapi juga bentuk edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pernikahan yang sah dan tercatat secara hukum.

“Kami terus menghimbau masyarakat agar melaksanakan nikah yang tercatat. Jangan sampai masih ada yang memilih jalur nikah siri, padahal menikah di KUA bisa dilakukan secara gratis, cukup dengan melengkapi berkas yang diperlukan,” tegasnya.

Baca juga: Sah Tanpa Biaya, Program Nikah Massal Kalsel Bantu Pasangan Resmi Menikah

Salah satu mempelai wanita, Halidah mengaku bersyukur bisa mengikuti program ini. Selain karena tidak dipungut biaya, juga langsung dibuatkan dokumen pernikahannya.

“Tentunya sangat senang, gratis, tercatat secara negara,” ungkapnya.

Kegiatan ini dinilainya tidak hanya dimaknai sebagai upaya administrasi semata, namun juga bentuk keberpihakan negara dalam menjaga marwah pernikahan dan melindungi hak-hak hukum pasangan suami istri serta anak-anak mereka kelak.

Sebagai informasi, pelaksanaan nikah massal di Kota Banjarbaru ini digelar serentak bersama 13 kabupaten dan kota lainnya se-Kalimantan Selatan, dengan total 325 pasangan.

Author