INTERAKSI.CO, Jakarta – Musisi senior Ahmad Dhani akhirnya menyampaikan permintaan maaf terbuka atas pernyataannya yang menyebut penyanyi sebagai “maling” karena membawakan lagu tanpa izin pencipta.
Permintaan maaf itu ia sampaikan dalam diskusi publik soal tata kelola royalti musik bersama Rayen Pono dan Kadri Mohamad di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025). Dengan nada serius, Dhani mengakui telah salah memilih kata.
“Saya mau minta maaf kepada penyanyi yang saya sebut maling karena tidak minta izin. Itu saya ucapkan di depan umum, dan saya akui itu tidak tepat,” ucap Dhani di hadapan peserta diskusi.
Tak hanya itu, Dhani juga membuka ruang dialog dengan publik dan sesama musisi untuk menemukan istilah yang lebih bijak. Ia meminta masukan dari netizen dan koleganya dalam forum tersebut.
“Kalau menyanyikan lagu tanpa izin itu namanya apa? Supaya saya bisa menyebutnya dengan kata yang lebih tepat,” tanyanya.
Baca juga: Mengenang Warisan Musik Abadi Titiek Puspa Lewat 7 Lagu Ikonik
Ia juga menoleh ke arah Rayen Pono, berharap ada istilah yang lebih bijaksana. “Rayen, mungkin ada kata yang lebih wise?” lanjutnya.
Kontroversi ini sebelumnya sempat memicu reaksi dari penyanyi Judika. Merasa tersindir, Judika memilih berhenti menyanyikan lagu-lagu Dewa 19. Namun, ia tetap menunjukkan sikap dewasa dan hormat kepada Dhani.
“Karena sesungguhnya dia tahu aku bukan maling yang suka mencuri, apalagi maunya gratisan,” tulis Judika di Instagram.
Judika juga menegaskan bahwa Ahmad Dhani tetap menjadi panutan baginya dalam dunia musik.
“Pakde itu panutan aku di musik. Kami pernah bareng di Mahadewa Band.”
Permintaan maaf Dhani menjadi refleksi penting dalam tata kelola hak cipta dan royalti di industri musik. Ini sekaligus menjadi pengingat bahwa komunikasi di ruang publik harus dilakukan dengan bijak, terutama ketika menyangkut profesi dan karya orang lain.