INTERAKSI.CO, Jakarta – Publik Indonesia sempat diguncang kabar yang menyebut Rusia berencana menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai pangkalan pesawat militernya.

Isu ini bermula dari laporan media pertahanan internasional Janes, yang menyebut adanya permintaan Rusia kepada Indonesia dalam pertemuan bilateral Februari 2025 lalu.

Laporan tersebut segera menyebar luas setelah dikutip oleh kantor berita Antara, menimbulkan kekhawatiran tentang kedaulatan nasional dan posisi netral Indonesia di tengah dinamika geopolitik global.

Namun, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI bergerak cepat membantah isu tersebut. Kepala Biro Informasi Pertahanan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, menegaskan bahwa tidak ada rencana atau pembicaraan strategis mengenai pemanfaatan pangkalan militer oleh Rusia dalam pertemuan antara Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia.

“Kabar itu tidak benar. Pertemuan tersebut murni dalam konteks hubungan bilateral dan tidak menyentuh isu strategis seperti pangkalan militer asing,” tegas Brigjen Frega.

Baca juga: Polres Garut Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter Kandungan

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai kabar ini lebih condong sebagai spekulasi geopolitik yang dangkal dan tidak sesuai dengan kerangka hukum Indonesia.

Menurutnya, konstitusi Indonesia jelas melarang keberadaan pangkalan militer asing di wilayah NKRI.

Larangan tersebut ditegaskan dalam Undang-Undang TNI dan UU Pertahanan, yang meneguhkan komitmen Indonesia untuk tetap non-blok dan netral dalam konflik geopolitik global.

“Kita tidak memiliki payung hukum untuk menerima kehadiran militer asing. Isu ini terlalu dibesar-besarkan dan tidak didasari fakta konkret,” ujar Fahmi.

Ia juga menyoroti bahwa kunjungan pejabat tinggi Rusia tidak bisa serta-merta ditafsirkan sebagai upaya mendirikan basis militer. Kunjungan semacam itu adalah hal biasa dalam hubungan diplomatik antarnegara.

Isu pangkalan militer asing memang sensitif, terutama di kawasan timur Indonesia yang strategis. Namun, dalam menghadapi informasi seperti ini, publik perlu mengedepankan sikap kritis dan menunggu klarifikasi resmi dari pemerintah.

Hingga saat ini, tidak ada indikasi bahwa Indonesia akan mengubah haluan politik luar negeri yang bebas dan aktif, apalagi mengizinkan kekuatan asing mendirikan pangkalan militer di wilayah kedaulatannya.

Author