INTERAKSI.CO, Banjarbaru – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan mengungkap kasus peredaran pupuk ilegal di Kota Banjarbaru.

Dari kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 11 pekerja dan menyita ratusan karung pupuk bermerek Mahkota dan Phonska Max.

“Pupuk berasal dari Jawa Timur dan seharusnya langsung dikirim ke lokasi tujuan. Namun kenyataannya, pupuk dibawa ke gudang ini untuk dioplos dan diisi ulang dengan pupuk Phonska Max,” kata Kapolda Kalsel melalui Kasubdit Indagsi, Amin Rovi dalam konferensi pers, Rabu (23/4/2025).

Operasi ini merupakan bagian dari Satgas Pangan. Kasusnya terungkap setelah Subdit 1 Indagsi melakukan penyelidikan terhadap sebuah gudang di Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

Selama satu bulan proses penyelidikan, polisi berhasil menangkap tangan aktivitas pengoplosan pupuk di lokasi tersebut.

“Pada 21 April 2025, petugas mendapati 11 pekerja sedang memindahkan isi pupuk NPK merek Mahkota ke dalam kemasan yang menyerupai merek yang sama,” kata Amin.

“Pekerja juga mengemas ulang pupuk pembenah tanah merek Phonska Max ke dalam karung pupuk merek Mahkota,” tambahnya.

Tim menemukan kegiatan pengoplosan ini telah berlangsung selama enam bulan. Berkat penindakan ini, Ditreskrimsus berhasil menggagalkan distribusi pupuk oplosan ke wilayah Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp3 miliar.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu:

  • 140 karung pupuk Mahkota (isi asli)
  • 140 karung pupuk Mahkota (isi Phonska Max)
  • 10 karung pupuk Mahkota kosong
  • 140 lembar karung bekas Phonska Max
  • 2 unit genset
  • 88 pack kabel ties plastik
  • 134 roll benang jahit karung berbagai warna
  • 4 unit mesin jahit
  • 1 karung plastik inner bening
  • 1 unit mobil Mitsubishi Colt Diesel FE Super HD
  • STNK kendaraan
  • 3 lembar surat pengantar barang dan 2 Tally Sheet dari PT. Sentana Adidaya Pratama
  • 10 karung pupuk Mahkota

Editor: Puja Mandela

 

Author