INTERAKSI.CO, Kandangan – Kualitas perpustakaan yang baik berpotensi menumbuhkan minat baca yang baik di masyarakat.

Keyakinan itu terus dibawa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan (Dispersip Kalsel) saat berkeliling dari satu kabupaten ke kabupaten lainnya di Banua.

Pada Selasa, 11 Juni 2024, kemarin, Dispersip Kalsel kembali menggelar sosialisasi pembinaan perpustakaan di Hulu Sungai Selatan.

Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Perpustakaan setempat. Sedikitnya ada 50 pengelola perpustakaan sekolah dan desa yang mengikuti kegiatan tersebut.

“Melalui sosialisasi ini, kami berupaya untuk meningkatkan akreditasi perpustakaan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, sehingga perpustakaan di wilayah ini dapat memenuhi standar nasional,” ujar Kepala Dispersip HSS, Tajiddin Noor.

Peningkatan kualitas perpustakaan, kata dia, diharapkan dapat meningkatkan Tingkat Gemar Membaca (TGM) dan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) di daerah tersebut.

Narasumber dari Dispersip Kalsel, Hj. Arbayah, menjelaskan akreditasi perpustakaan mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan yang menekankan pentingnya pengelolaan koleksi perpustakaan secara profesional.

“Pengelola perpustakaan harus memahami dan mampu mengisi formulir akreditasi yang terdiri dari 9 komponen, termasuk memiliki koleksi minimal 1000 judul buku dan memiliki Nomor Pokok Perpustakaan (NPP),” ujarnya.

Dimas Rahmatullah FS yang juga dari Dispersip Kalsel menambahkan proses akreditasi kini dapat dilakukan melalui aplikasi web Perpusnas RI, “SIPAPI” (Sistem Penilaian Akreditasi Perpustakaan Indonesia), yang memudahkan pengelola perpustakaan dalam mengajukan akreditasi.

Dengan adanya sosialisasi ini, perpustakaan di sekolah dan desa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dapat mencapai akreditasi dan meningkatkan kualitas layanan sesuai Sesuai Standar Nasional Perpustakaan.

Author