INTERAKSI.CO, Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menegaskan bahwa program pengadaan laptop Chromebook bukanlah proyek mangkrak.
Pernyataan ini disampaikan merespons penyidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi pendidikan.
Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025), Nadiem menyatakan bahwa 97 persen laptop telah diterima oleh sekitar 77 ribu sekolah pada tahun 2023.
Baca juga: Tarik Ulur Izin Usaha Tambang di Raja Ampat, Bagaimana Putusan Final Bahlil?
“Informasi yang saya dapat pada saat itu adalah 97% dari laptop yang diberikan ke 77 ribu sekolah tersebut sudah aktif, diterima, dan teregistrasi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, proses distribusi dan registrasi perangkat tersebut dilakukan secara berkala melalui sensus dan monitoring oleh Kemendikbudristek. Bahkan, sekolah penerima juga diminta mengisi pertanyaan untuk mengevaluasi penggunaan perangkat.
“Dari data yang masuk, sekitar 82 persen sekolah menyatakan laptop digunakan untuk kegiatan pembelajaran, bukan sekadar untuk Asesmen Nasional atau administrasi,” lanjutnya.
Respons terhadap Dugaan Korupsi
Pernyataan Nadiem ini muncul di tengah penyidikan yang dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek untuk periode 2019–2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengatakan penyidik tengah mendalami dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan perangkat tersebut, termasuk kemungkinan pengkondisian agar tim teknis mengarahkan spesifikasi ke sistem operasi Chrome OS.
“Padahal, uji coba 1.000 unit Chromebook oleh Pustekkom pada 2019 menyatakan perangkat tersebut tidak efektif,” kata Harli.
Sebelumnya, Nadiem juga pernah menyampaikan bahwa penggunaan Chromebook merupakan bagian dari upaya mengatasi learning loss akibat pandemi COVID-19 dan mempercepat digitalisasi pendidikan.
Menurutnya, perangkat tersebut dirancang agar ramah bagi sistem pembelajaran daring dan kolaboratif.
Meski proses hukum masih berjalan, Nadiem menyatakan program ini telah bermanfaat langsung bagi sekolah-sekolah di daerah, serta menyayangkan jika data keberhasilan distribusi tersebut luput dari perhatian publik.
“Penggunaan dan manfaat Chromebook ini dirasakan langsung oleh sekolah-sekolah dan digunakan untuk berbagai proses pembelajaran,” pungkasnya.