INTERAKSI.CO, Jakarta – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk uang tunai sebesar Rp400 ribu dan 20 kilogram beras.

Penyaluran bantuan ini dilakukan untuk periode Juni dan Juli 2025, dan dicairkan sekaligus hingga akhir Juli 2025.

Setiap KPM menerima dua tahap bantuan yang terdiri dari Rp200 ribu tunai dan 10 kg beras per tahap. Penyaluran dimulai sejak 5 Juni dan dilaksanakan secara bertahap sesuai wilayah distribusi.

Bantuan tunai disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Bagi wilayah tanpa akses KKS, dana akan disalurkan melalui Pos Indonesia.

Sementara bantuan beras dibagikan langsung ke rumah warga atau ke titik distribusi di desa dan kelurahan masing-masing.

Baca juga: Kunjungan Resmi ke Arab Saudi, Presiden Prabowo Disambut 21 Meriam Salvo

Penerima bansos harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia dengan e-KTP.

  • Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

  • Masuk kategori miskin atau rentan miskin.

  • Peserta aktif dalam program BPNT atau PKH.

  • Berada pada desil 1–4 kesejahteraan.

  • Tidak menerima bansos lain seperti BLT atau Kartu Prakerja.

ASN, TNI, Polri, serta pegawai BUMN/BUMD tidak termasuk penerima bantuan ini.

Cara Cek Status Penerima Bansos 2025

  1. Kunjungi laman resmi: cekbansos.kemensos.go.id

  2. Atau unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui smartphone.

  3. Masukkan nama lengkap, wilayah domisili, dan kode captcha untuk melihat status penerima.

  4. Jika belum terdaftar, lapor ke kantor desa/kelurahan agar masuk pembaruan data DTSEN.

Penyaluran bansos kali ini dilakukan sekali untuk dua bulan (Juni–Juli). Warga yang memenuhi syarat diimbau segera memeriksa status penerima agar tidak tertinggal.

Author