INTERAKSI.CO, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa siswa tidak perlu mendaftar secara langsung untuk menjadi penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Penetapan penerima dilakukan melalui sekolah yang mengidentifikasi siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Koordinator Pokja PIP Puslapdik Kemendikdasmen, Sofiana Nurjanah, menyampaikan bahwa pihak sekolah wajib proaktif menginput data siswa ke sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Jika siswa merasa layak tetapi belum menerima PIP, mereka disarankan untuk menanyakan langsung kepada operator atau pengelola PIP di sekolah.
“Sekolah yang tidak mengidentifikasi siswa yang layak bisa menyebabkan anak tidak menerima PIP. Oleh karena itu, penting bagi sekolah menyampaikan informasi secara jelas dan lengkap,” ujar Sofiana.
Baca juga: Indonesia Beli 50 Pesawat Boeing, Trump Pangkas Tarif Impor Jadi 19 Persen
Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP?
Siswa dari keluarga miskin atau rentan dengan kriteria berikut berhak menerima PIP:
-
Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
-
Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
-
Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
-
Anak yatim/piatu, korban bencana, putus sekolah
-
Anak dari orang tua yang terkena PHK, tinggal di daerah konflik, keluarga terpidana, atau mengalami musibah
-
Peserta lembaga kursus atau pendidikan nonformal lainnya
Besaran Dana PIP 2025
Bantuan diberikan setahun sekali, kecuali untuk siswa kelas akhir (karena hanya setengah tahun):
-
SD kelas 1–5: Rp450.000
-
SMP kelas 7–8: Rp750.000
-
SMA/SMK kelas 10–11: Rp1.800.000
-
Kelas akhir (SD 6, SMP 9, SMA/SMK 12): Setengah dari nominal di atas
“Bantuan setengah bukan dipotong, tapi disesuaikan karena kelas akhir hanya berlangsung satu semester,” jelas Sofiana.
Cara Cek Status PIP 2025 Lewat HP
-
Siapkan NISN dan NIK siswa
-
Kunjungi https://pip.kemendikdasmen.go.id
-
Masukkan data pada kolom pencarian
-
Klik “Cari”
-
Status penerimaan dan pencairan dana akan ditampilkan
Pencairan dilakukan melalui sekolah, Bank Himbara, BSI, atau PT Pos Indonesia.