“Kali ini mereka diperiksa atas dugaan pelanggaran integritas akademik dalam penerbitan artikel sebagai syarat mendapat gelar guru besar.”



INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Badai besar kembali menghantam universitas nomor satu di Kalimantan Selatan. Setelah sempat merayakan predikat akreditasi Unggul, nyatanya itu hanya euforia sesaat. 

Faktanya, Universitas Lambung Mangkurat (ULM) belum benar-benar berbenah. Kasus terbaru ini bahkan menyeret langsung Rektor ULM, Prof. Ahmad Alim Bachri, yang juga ikut diperiksa. 

Pada 21 Mei 2025, dalam wisuda ke-124 Universitas Lambung Mangkurat, Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, sudah memberikan isyarat.

“Saya meminta kepada rektor dan kepada yang lainnya harus waspada setelah akreditasi Unggul dan wisuda ini. Masalah dan PR yang ada harus dilengkapi. Bagaimana caranya? Kita harus tetap berkoordinasi. Kalau tidak, kita bisa kembali lagi ke (akreditasi) C,” katanya. 

Muhidin mengeklaim Pemprov Kalsel punya andil pada keberhasilan ULM meraih akreditasi Unggul. Karenanya, dia meminta permasalahan guru besar harus diselesaikan, meski sudah melewati reakreditasi.

”Apapun penyebabnya (turun akreditasi C beberapa waktu lalu), kita harus tegas,” kata Muhidin.

Ucapan itu ternyata bukan sekadar formalitas. Dua bulan berselang, pada 21 Juli 2025, muncul kabar dugaan 16 guru besar ULM diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Kali ini mereka diperiksa atas dugaan pelanggaran integritas akademik dalam penerbitan artikel sebagai syarat mendapat gelar guru besar.

Mereka adalah Rektor ULM, Prof. Ahmad Alim Bachri, Dekan Fakultas Kehutanan (FK), Prof. Kissinger dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Prof. Ahmad Yunani, serta Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Prof. Sunarno Basuki.

Sejumlah mahasiswa memberikan tanggapannya. Nade, merasa kasus ini akan berdampak pada kredibilitasnya sebagai mahasiswa.

”Kami memang cukup khawatir, ya, dengan akreditasi. Karena kami mahasiswa akhir yang ingin sempro dan sidang skripsi,” kata mahasiswa FISIP ULM itu kepada Interaksi.co, Jumat (25/7/2025).

”Kami pun jadi dilema, harus mempercepat kelulusan atau harus memperlambat? Dan kami pun takut juga kalau seandainya lulus, kredibilitas kami sebagai alumni ULM dipertanyakan oleh perusahaan-perusahaan saat mengirim lamaran kerja,” lanjutnya.

Ia kembali mengingat. Skandal guru besar ULM sangat berdampak langsung kepada mahasiswa. Itu bermula saat SK Pembentukan Tim Percepatan Promosi Guru Besar ULM diterbitkan pada tahun 2023, menargetkan 100 guru besar.

Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran. Dugaan pelanggaran itu menjangkau penerbitan artikel di jurnal discontinued, pemalsuan dokumen korespondensi, hingga rekayasa dokumen persetujuan senat kampus.

Dia menyayangkan jalur yang diambil untuk pengajuan gelar guru besar ditempuh dengan cara tidak sehat. Akibatnya, akreditasi ULM sempat merosot.

Meski per tanggal 25 Juli 2025, Humas ULM telah mengeluarkan siaran pers melalui Instagram @lambungmangkurat, tetapi dia menilai hal itu belum menjangkau seluruh mahasiswa.

Dia menilai siaran pers itu kurang transparan dan belum mampu menyebar kejelasan informasi. Sejak kemarin, juga banyak mahasiswa yang mempertanyakan perkembangan kasus pemeriksaan 16 guru besar ULM.

”Sebenarnya cukup menyayangkan juga karena siaran pers dan hal-hal yang berkaitan dengan akreditasi sebelum kasus pemeriksaan 16 guru besar ini juga ‘mengawang’ informasinya. Bukan dari rektor langsung, tidak ada update penjelasan berkala di Instastory ULM,” tambahnya.

Mahasiswa Fakultas Kehutanan, S, juga merasakan kekhawatiran yang sama. Ia pun memperingatkan pihak ULM harus waspada dan tak euforia setelah kenaikan akreditasi beberapa waktu lalu. 

”Saya juga berharap tidak ada lagi potensi penjatuhan sanksi yang tertuju kepada institusi, karena akan sangat berdampak terhadap roda perkuliahan serta masa depan lulusan ULM,” kata S kepada Interaksi.co.

“Selebihnya kami serahkan proses penyelidikan kepada pihak terkait yang berwenang, tentunya memperhatikan asas keterbukaan dan berjalan sesuai prosedur formal yang berlaku,” imbuhnya.

S berharap pimpinan kampus dapat transparan menginformasikan perkembangan pemeriksaan guru besar ini.

Interaksi.co mencoba menghubungi pihak Humas ULM untuk mengonfirmasi terkait verifikasi gelar guru besar yang dimaksud sebagaimana dalam tertuang siaran pers ”Pernyataan Resmi ULM Terkait Verifikasi pada 16 Guru Besar ULM oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi”.

Pesan itu berbalas.

”Kita samakan saja persepsi bahwa siaran pers dirasa telah cukup jelas untuk menggambarkan sikap ULM saat ini. Jika pun ada hal-hal yang dianggap perlu untuk ditanggapi di kemudian hari akan kembali disiarkan press release maupun konferensi pers,” jelas pihak Humas ULM kepada Interaksi.co.

Baca juga: Badai Baru Universitas Lambung Mangkurat

Baca juga: Rektor ULM Tak Realistis di Tengah Krisis

Kronologi 16 Guru Besar ULM Kembali Diperiksa

Kemendiktisaintek memeriksa sejumlah guru besar ULM Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran integritas akademik.

“Benar ada pemeriksaan. Cuma saya tidak tahu siapa saja yang diperiksa,” kata Wakil Rektor ULM Iwan Alfanie, Selasa, 22 Juli 2025.

Inspektorat menurunkan 21 pemeriksa. Mereka memanggil dan memeriksa 16 Guru Besar ULM. Pemeriksaan tertutup berlangsung di kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan di Jalan Adhyaksa, Banjarmasin Utara.

Menurut narasumber yang mengetahui peristiwa pemeriksaan tersebut, pihak Irjen Kemendiktisaintek mendatangi ULM pada Senin, 21 Juli 2025. Narasumber ini menyebut ada 21 orang anggota tim pemeriksa yang datang.

“Pemeriksaan masih berlangsung sampai hari Kamis besok,” jelasnya singkat.

Narasumber itu mengungkapkan ada 16 guru besar yang masih dalam proses pemeriksaan. Mereka diduga melakukan pelanggaran integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah sebagai syarat mendapat gelar guru besar.

Narasumber ini juga menyebut para guru besar yang diperiksa itu akan dipanggil ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

“Saya tidak tahu detilnya, tapi yang jelas masih terkait dengan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN),” ujarnya

Sumber internal ULM menyebut bukan tidak mungkin akan muncul gelombang ketiga pemeriksaan kepada guru besar ULM. 

“Kalau dihitung, lebih dari 50 dosen mengikuti percepatan guru besar. Yang baru diperiksa sekitar 30-an. Artinya, sisanya bisa saja masuk dalam radar selanjutnya,” bebernya.

Sebelumnya, kasus dugaan pelanggaran integritas akademik di ULM ini sudah diproses pada pertengahan 2024. Saat itu setidaknya ada 20 guru besar yang diduga melakukan pelanggaran integritas akademik.

Editor: Puja Mandela

Author