INTERAKSI.CO, Banjar – Polisi menangkap enam pelaku pengeroyokan yang menewaskan gitaris band Radicta asal Kalimantan Selatan, Muhammad Redho (34). Jasad Redho ditemukan mengapung di Sungai Martapura.

Kapolres Banjar AKBP Fadly menjelaskan, polisi menangkap para pelaku pada Kamis (24/7) dini hari. Mereka berinisial KH (50), IB (48), MR (38), MF (36), GM (33), dan AH (19).

“Enam tersangka sudah kami amankan dan kini menjalani proses penyidikan,” ujar Fadly, Jumat (25/7/2025).

Baca juga: Bus Trans Kalimantan Terjun ke Sungai di Paser, Tim Gabungan Masih Lakukan Evakuasi

Polisi mengungkap kasus ini setelah keluarga korban melapor. Keluarga merasa ada yang janggal dari kondisi jenazah dan tidak yakin korban meninggal karena tenggelam. Polisi lalu menyelidiki kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi hingga akhirnya mengarah pada enam tersangka.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan korban sempat terlibat perkelahian dengan sekelompok pria sebelum meninggal,” jelas Fadly.

Menurut keterangan pelaku, mereka mengeroyok korban karena sakit hati dan tersinggung oleh ucapannya. Korban diduga sempat menuduh mereka mencuri ponsel dan kunci motornya.

“Pengeroyokan ini diduga membuat korban jatuh ke sungai hingga akhirnya meninggal dunia,” tambah Fadly.

Kronologi Kejadian: Dari Memancing hingga Ditemukan Tak Bernyawa
Ibu korban, Normiati, mengungkapkan bahwa anaknya terakhir kali pamit memancing di bawah jembatan Kampung Melayu, Martapura, pada Minggu (20/7). Sejak itu, korban tidak pulang.

“Biasanya dia cerita, tapi malam itu diam saja,” kenang Normiati.

Keesokan harinya, Senin (21/7), warga menemukan jasad MR mengapung di Sungai Martapura. Keluarga membawa jenazah ke RSUD Ratu Zaleha. Awalnya, keluarga mengira Redho meninggal karena kecelakaan.

“Hasil pemeriksaan awal tidak menunjukkan tanda kekerasan. Darah dari hidung keluar karena paru-parunya penuh air,” jelas Normiati.

Meski begitu, keluarga tetap curiga dan meminta autopsi lanjutan. Kecurigaan itu terbukti, setelah polisi mengungkap bahwa Redho tewas akibat dikeroyok.

Author