INTERAKSI.CO, Jakarta – Polisi mengungkap asal usul lakban kuning yang melilit wajah ADP (39), diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa ADP sendiri membeli lakban tersebut di Yogyakarta.

“Berdasarkan keterangan istrinya, korban membeli lakban kuning itu pada akhir Juni di Toko Merah, Gedong Kuning, Yogyakarta,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (28/7/2025).

Ade Ary menambahkan, polisi juga menemukan lakban serupa di rumah korban di Yogyakarta. Petugas akan menyita lakban itu sebagai barang pembanding.

Keterangan dari rekan kerja korban menyebutkan bahwa pegawai Kemlu kerap menggunakan lakban kuning saat dinas ke luar negeri. Lakban itu berfungsi sebagai penanda agar barang mudah dikenali di bandara.

“Lakban tersebut biasa dipakai pegawai Kemlu saat bepergian, karena warnanya mencolok dan membantu mengenali barang,” jelas Ade Ary.

Sebelum ditemukan tewas, korban sempat berada di rooftop gedung Kemlu RI selama 1 jam 26 menit pada Senin (7/7) malam. Ia meninggalkan tas gendong dan tas belanja di lokasi tersebut.

Penjaga kos menemukan jasad ADP keesokan paginya, Selasa (8/7) pukul 08.30 WIB. Wajah korban terbungkus plastik dan dililit lakban kuning.

Polda Metro Jaya menyatakan akan mengusut tuntas kematian ADP dengan pendekatan penyelidikan berbasis ilmiah (scientific investigation).


Isi Tas Diplomat

Polisi juga mengungkap isi tas milik ADP yang ditinggalkan di rooftop gedung Kemlu sehari sebelum ia ditemukan tewas.

Melansir detikcom, tas gendong dan belanjaan korban terlihat diletakkan di tangga darurat lantai 12 gedung Kemlu. Namun, petugas tidak menemukan ponsel di dalamnya.

“Petugas menemukan tas itu di lantai 12, di samping tangga darurat,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, Senin (28/7).

Menurut Reonald, isi tas tersebut meliputi laptop, pakaian baru, beberapa obat-obatan, belanjaan, sejumlah nota, dan alat tulis kantor.

“Petugas juga menemukan surat rawat jalan dari salah satu rumah sakit umum di Jakarta, tertanggal Juni 2025,” tambahnya.

Author