INTERAKSI.CO, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperingatkan keras pihak yang masih nekat menjual rokok ilegal, baik di pasar tradisional, warung kecil, maupun platform digital.
“Yang masih menjual harus berhenti sekarang juga. Saya harap ini bisa mengurangi konsumsi rokok ilegal,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Purbaya menegaskan pemerintah sudah mengantongi data penjual rokok ilegal dan akan segera melakukan penindakan.
“Semua sudah terdeteksi. Kita akan mulai tangkapin,” ujarnya.
Ia menilai langkah ini penting untuk menjaga penerimaan negara dari cukai dan menimbulkan efek jera bagi pelaku usaha nakal. Purbaya juga berjanji akan mendatangi langsung penjual secara acak untuk memastikan mereka patuh pada aturan.
Baca juga: Picu Masalah Serius, Indef Minta Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan
Razia Random
Selain menyisir marketplace, pemerintah akan turun langsung ke lapangan. Purbaya menyebut banyak laporan soal rokok murah dalam kemasan kecil yang dijual bebas di warung.
“Kami akan cek pemasok di warung-warung. Katanya ada pertoples murah, semua akan dicek. Siapapun yang menjual rokok ilegal akan saya datangi secara random,” tegasnya.
Razia random akan memutus jalur distribusi rokok ilegal yang sudah terdeteksi. Pemerintah berharap penindakan ini bisa mempersempit ruang gerak pelaku, baik pengecer maupun pemasok, sehingga pasokan rokok ilegal di pasaran berkurang signifikan.
Sanksi Tegas hingga Bersih-Bersih Internal
Purbaya juga menyoroti masuknya rokok ilegal lewat jalur impor. Ia menilai jalur hijau yang tidak diperiksa rawan dimanfaatkan penyelundup. Karena itu, ia memerintahkan pengecekan acak di jalur impor.
Ia menegaskan akan menyikat habis semua pihak yang terlibat, termasuk aparat pemerintah. Jika ada oknum Bea Cukai atau pegawai Kemenkeu yang terbukti bermain, mereka akan dikenai sanksi tegas.
“Dalam waktu dekat akan ada yang tertangkap. Termasuk kalau ada oknum Bea Cukai atau pegawai Kemenkeu, semua akan kita sikat,” pungkasnya.