INTERAKSI.CO, Jakarta – Kebebasan pers kembali diuji setelah kartu identitas liputan Istana milik seorang reporter CNN Indonesia dicabut oleh Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

Pencabutan itu dilakukan sesaat setelah sang reporter menanyakan soal program makan bergizi gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Sabtu, 27 September 2025.

Peristiwa ini bermula ketika Prabowo baru saja tiba dari lawatan luar negeri dan menyampaikan hasil pertemuannya dengan sejumlah pemimpin dunia di Sidang Umum PBB.

Baca juga: Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden Prabowo Bersifat Sementara, Akan Bekerja Enam Bulan

Seusai memberikan pernyataan, seorang reporter CNN Indonesia bertanya mengenai perkembangan program MBG, yang sebelumnya dikaitkan dengan beberapa kasus keracunan di daerah.

Prabowo menjawab bahwa dirinya memantau langsung situasi tersebut dan akan segera memanggil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bersama beberapa pejabat terkait.

Ia mengakui adanya kekurangan dalam pelaksanaan program MBG dan menegaskan masalah ini tidak boleh dipolitisasi.

Reporter CNN
Kartu Identitas Reporter CNN Dicabut Usai Pertanyakan Program MBG ke Presiden Prabowo

Namun tak lama kemudian, reporter CNN Indonesia tersebut dipanggil Biro Pers Istana. Mereka menyatakan pertanyaan yang diajukan dianggap di luar konteks agenda Presiden, sehingga kartu identitas liputannya resmi dicabut. Padahal, kartu ini menjadi syarat utama bagi jurnalis untuk bisa meliput di lingkungan Istana.

Keputusan ini memicu respons dari berbagai pihak. Ketua Umum IJTI Pusat, Herik Kurniawan, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dan kini tengah berkomunikasi dengan semua pihak terkait.

Sementara itu, Direktur Eksekutif LBH Pers, Mustafa Layong, menilai pencabutan kartu tersebut sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik. Ia menegaskan, jika alasan pencabutan murni karena pertanyaan soal MBG, maka itu adalah upaya membungkam kebebasan pers.

Mustafa mengingatkan, pers berperan penting sebagai pengawas sekaligus penyampai informasi bagi publik. Ia khawatir tindakan seperti ini akan menjadikan jurnalis sekadar corong pesan resmi pemerintah tanpa ruang kritis.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah kebebasan pers di era pemerintahan Prabowo benar-benar terjamin, atau justru semakin terancam ketika jurnalis mempertanyakan isu sensitif yang menyangkut program andalan pemerintah?

Author