Entah benar atau tidak, berita pencabutan 17 profesor merupakan tsunami susulan yang menimpa Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Setelah sebelumnya pencopotan 11 profesor, meninggalkan duka lara, rasa malu yang belum pulih.

Kalau berita tersebut tidak benar, sesuai bantahan yang sudah disampaikan. Sebaiknya dilanjutkan dengan tuntutan dan aksi protes. Karena hal ini menyangkut harga diri, martabat dan kehormatan ribuan orang yang emosionalnya terhubung dengan ULM.

Namun kalau benar, segera dibuka sejelas-jelasnya, kenapa sampai terjadi? Apakah disebabkan kesalahan manusia atau sistem? Kalau benar-benar karena manusianya, beri sanksi setimpal dan segera lakukan pembenahan, agar tidak terulang kembali dan tidak berdampak pada runtuhnya maruah serta harga diri ULM itu sendiri. Ini tidak sekedar harga diri seorang rektor, tapi sudah harga diri Kalimantan Selatan.

Harus dipahami, kasus ini bukanlah soal sederhana. Di dalamnya ada integritas yang sedang ditercabik-cabik. Kalau benar profesor tersebut palsu dengan berbagai bentuk kecurangan yang dituduhkan, menggambarkan krisis integritas yang sangat parah. Apa gunanya kampus tanpa integritas? Bukankah kampus tempat menyemai dan memupuk integritas? Kampus adalah laboratorium kehidupan ideal, bekal mahasiswa mengarungi kehidupan nyata.

Tidak dapat dipungkiri. Sejak profesor mendapat tunjangan melebihi gaji pokok yang didapatkan. Sejak deretan gelar profoser menjadi syarat utama akreditasi sebuah kampus. Ketika itulah profesor menjadi fantasi – menjadi khayalan. Kampus merasa bergengsi karena memiliki sederet profesor. Kesejahteraan meningkat, kampus pun jadi bergengsi. Walau pun profesornya tidak pernah menulis buku, namanya tidak menjadi referensi dan sumber ilmu.

Profesor tidak lagi menjadi gelar akademik dengan mahkota keilmuan tertinggi. Tereduksi sekedar level kepangkatan untuk kesejahteraan. Tidak ada lagi ilmu, pengetahuan dan segala yang membuatnya agung. Profesor yang sekedar memenuhi fantasi, sangat mungkin menempuh jalan pintas yang culas. Mau membayar, sebab yakin ongkos yang dikeluarkan kelak akan balik modal.

Tanpa bermaksud menggurui, sebaiknya dibentuk tim pemulihan kehormatan ULM. Apapun yang terjadi, tim ini bekerja secara transparan mengusut tuntas segala kebenaran dan ketidak benaran terkait persoalan profesor. Ada baiknya anggota tim merupakan orang-orang independent yang emosi dan jiwanya masih terhubung dengan ULM. Diharapkan hasil kerja tim, dapat memperjelas dan merekomendasikan apa dan bagaimana yang harus dilakukan ULM, termasuk sanksi dan koreksi sistem.

Penulis: Noorhalis Majid

Author