INTERAKSI.CO, Jakarta – Sidang kasus dugaan korupsi tata niaga solar nonsubsidi di tubuh PT Pertamina Patra Niaga terus bergulir dan kini memasuki babak baru yang menyeret nama-nama perusahaan besar.

Dalam persidangan dengan terdakwa mantan Direktur Utama Patra Niaga, Riva Siahaan, jaksa mengungkap bahwa 13 perusahaan swasta diduga menerima keuntungan tidak sah senilai Rp2,54 triliun.

Menurut dakwaan, perusahaan-perusahaan tersebut membeli solar dengan harga jauh di bawah bottom price, bahkan di bawah harga pokok produksi (HPP) serta harga dasar solar bersubsidi.

Baca juga: Menkeu Purbaya Tegaskan: APBN Tak Akan Dipakai Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh

Kebijakan harga ini disebut dilakukan demi menjaga pangsa pasar industri, namun justru melanggar pedoman tata niaga internal Pertamina dan menyebabkan kerugian besar bagi negara.

Jaksa memaparkan, beberapa perusahaan yang disebut mendapat keuntungan dalam skema ini di antaranya:

  • PT Pamapersada Nusantara (PAMA) – Rp958,38 miliar
  • PT Berau Coal – Rp449,10 miliar
  • PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) – Rp264,14 miliar
  • PT Merah Putih Petroleum – Rp256,23 miliar
  • PT Adaro Indonesia – Rp168,51 miliar
  • PT Vale Indonesia Tbk – Rp62,14 miliar

Selain enam perusahaan di atas, ada tujuh perusahaan lainnya yang turut diuntungkan dari kebijakan tersebut.

Audit internal serta hasil penyelidikan kejaksaan menunjukkan bahwa praktik ini terjadi dalam rentang waktu 2018 hingga 2023, melibatkan beberapa subholding Pertamina serta kontraktor kerja sama migas (KKKS).

Langkah pemberian harga di bawah ketentuan ini disebut sebagai bentuk strategi bisnis, tetapi jaksa menilai keputusan tersebut dilakukan tanpa dasar yang sah dan melanggar prinsip tata kelola korporasi yang baik. Dampaknya, negara dan Pertamina disebut mengalami kerugian hingga triliunan rupiah.

Kasus ini menjadi salah satu sorotan besar di sektor energi nasional, mengingat keterlibatan banyak entitas besar dan implikasinya terhadap kredibilitas tata niaga BUMN migas.

Proses hukum masih berjalan, sementara publik menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab di balik skandal ini.

Author