INTERAKSI.CO, Jakarta – Pembangunan kawasan Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, resmi bergerak ke tahap konstruksi.

Percepatan ini menjadi mungkin setelah seluruh paket pekerjaan pada fase kedua periode 2025–2029 dirampungkan melalui penandatanganan kontrak.

Sebanyak 20 paket kini telah berkekuatan hukum sebagai dasar pengerjaan. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan bahwa kontrak terakhir ditandatangani pada Kamis (4/12/2025). Dengan kelengkapan itu, seluruh aspek kontraktual untuk pengembangan kawasan tersebut dinyatakan tuntas.

Pemerintah telah mengalokasikan pendanaan sebesar Rp12 triliun guna mendukung pembangunan kawasan strategis ini. Tahapan konstruksi menjadi langkah penting menuju target IKN berfungsi sebagai pusat pemerintahan politik pada 2028.

Basuki menegaskan, selain mengejar penyelesaian fisik bangunan, desain kawasan harus menonjolkan kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan agar mampu menjadi contoh pembangunan modern di tingkat global.

Baca juga: UPDATE: Korban Tewas Bencana Sumatra 914 Orang, 389 Masih Hilang

Penandatanganan kontrak dilakukan secara bertahap. Pada fase awal, 12 paket disepakati terlebih dahulu. Delapan paket tambahan menyusul, sehingga total 20 kontrak menjadi fondasi pelaksanaan konstruksi.

Dari delapan paket terakhir, lima diantaranya diperuntukkan bagi pembangunan gedung serta area perkantoran legislatif. Kompleks legislatif akan berdiri di atas lahan 41,81 hektare dan mencakup 16 bangunan.

Dua paket dialokasikan untuk pembangunan kompleks yudikatif seluas 15,15 hektare dengan empat gedung yang akan menjadi fasilitas utama lembaga peradilan.

Satu paket lainnya difokuskan pada fasilitas penunjang—termasuk pembangunan Kantor Otorita IKN Tahap II yang memiliki tiga gedung di area 2,9 hektare. Polres IKN Tahap I juga dibangun melalui tahap ini, terdiri dari tiga gedung di atas lahan 3,07 hektare, menguatkan dukungan keamanan di kawasan inti.

Basuki menekankan bahwa kualitas pengerjaan menjadi prioritas utama. Ia berharap pembangunan tahap kedua ini memberikan hasil yang lebih baik dari tahap sebelumnya, baik dari sisi mutu, estetika, maupun penerapan prinsip ramah lingkungan.

Menurutnya, seluruh proses yang berjalan akan menjadi tolok ukur bagi praktik pembangunan perkotaan masa depan.

Rangkaian finalisasi kontrak ini mempercepat langkah IKN menuju perannya sebagai pusat pemerintahan politik pada 2028. Kawasan Legislatif–Yudikatif menjadi elemen vital yang akan menentukan wajah IKN, baik dari sisi tata fungsi, struktur pembangunan, hingga keberlanjutan lingkungan.

Author