INTERAKSI.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah melakukan tiga operasi tangkap tangan (OTT) dalam satu hari di tiga wilayah berbeda, yakni Banten, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan. Rangkaian OTT tersebut dilakukan pada Rabu (17/12/2025).

OTT pertama dilakukan di wilayah Banten pada Rabu sore. Dalam operasi ini, KPK mengamankan sembilan orang yang ditangkap di sejumlah lokasi di Banten dan Jakarta.

Dari jumlah tersebut, satu orang diketahui merupakan aparat penegak hukum, sementara delapan lainnya terdiri dari dua penasihat hukum dan enam pihak swasta.

Baca juga: Presiden Prabowo Tinjau Tiga Kabupaten Lokasi Banjir dan Longsor di Sumatera Barat

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya aparat penegak hukum yang terjaring dalam OTT tersebut. Namun, KPK belum merinci lebih jauh terkait identitas maupun konstruksi perkara yang tengah didalami.

Tidak lama berselang, KPK kembali mengumumkan OTT kedua yang dilakukan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi ini, sebanyak 10 orang diamankan. Salah satu pihak yang ditangkap adalah Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

“Benar, salah satunya bupati Kabupaten Bekasi,” ujar Budi.

Saat ini, Ade Kuswara Kunang tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di KPK. Selain itu, KPK juga telah menyegel ruang kerja bupati sebagai bagian dari proses penyidikan.

Hingga kini, KPK belum menyampaikan detail perkara maupun pihak-pihak lain yang terlibat dalam OTT tersebut.

OTT ketiga dilakukan di wilayah Kalimantan Selatan. Dalam operasi ini, KPK mengamankan enam orang. Seluruh pihak yang terjaring OTT diketahui tengah menjalani pemeriksaan di Polres Hulu Sungai Utara (HSU).

Situasi di Polres HSU dilaporkan dijaga ketat oleh aparat kepolisian, termasuk personel Brimob yang melakukan pengamanan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Adam Erwindi membenarkan adanya permintaan bantuan pengamanan dari KPK. Ia menyebut KPK meminjam salah satu ruangan di Polres HSU untuk kepentingan pemeriksaan.

“Untuk materi kegiatan itu kewenangan KPK. Kami hanya mengetahui ada permintaan personel untuk melakukan pengamanan,” kata Adam.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait identitas enam orang yang diamankan di Kalimantan Selatan maupun perkara yang tengah ditangani dalam ketiga OTT tersebut.

Author