INTERAKSI.CO, Banjarbaru – Kinerja pendapatan daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sepanjang tahun 2025 menunjukkan hasil yang menggembirakan.

Dari target pendapatan sebesar Rp10,52 triliun, realisasi mampu menembus Rp10,94 triliun atau setara 103,99 persen.

Capaian tersebut ditopang oleh optimalisasi penerimaan dari berbagai sektor, terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kembali menjadi andalan.

Sepanjang 2025, PAD Kalsel tercatat terealisasi sekitar Rp5,18 triliun atau mencapai 113,11 persen dari target yang ditetapkan.

Baca juga: KLH Audit Pembukaan Lahan di Kalsel, Aktivitas Tambang dan Perkebunan Disorot

Sektor pajak daerah menjadi kontributor terbesar dalam capaian PAD tersebut. Realisasi pajak daerah mencapai lebih dari Rp4,21 triliun atau sekitar 113,60 persen dari target.

Sejumlah jenis pajak mencatat kinerja impresif, di antaranya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), serta Pajak Alat Berat (PAB) yang seluruhnya melampaui target tahunan.

Meski demikian, tidak semua jenis pajak daerah mampu memenuhi target optimal. Pajak Rokok serta Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) masih berada di bawah target.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, Subhan Nor Yaumil, menjelaskan kondisi tersebut dipengaruhi oleh kewenangan pemungutan MBLB yang berada di pemerintah kabupaten dan kota.

“Pemerintah provinsi hanya menerima bagian opsen dari MBLB, sehingga realisasinya sangat bergantung pada kinerja pemungutan di daerah,” ujar Subhan, Jumat (2/12).

Selain pajak daerah, kinerja retribusi daerah juga menunjukkan tren positif. Retribusi daerah terealisasi sebesar Rp719,96 miliar atau mencapai 104,08 persen dari target.

Kontribusi terbesar berasal dari retribusi jasa umum, khususnya layanan kesehatan di rumah sakit umum daerah yang dikelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Menurut Subhan, retribusi pelayanan kesehatan di RSUD Ulin Banjarmasin, RSUD H Moch Ansari Saleh, dan RSJ Sambang Lihum menjadi penyumbang utama realisasi retribusi daerah tahun ini.

Namun demikian, masih terdapat beberapa pos retribusi yang belum optimal, seperti retribusi pelayanan kesehatan di tempat pelayanan tertentu serta retribusi penyewaan alat.

Di sisi lain, retribusi jasa usaha justru menunjukkan lonjakan signifikan, terutama dari penyewaan kendaraan bermotor yang terealisasi lebih dari 260 persen dari target.

Capaian tersebut didominasi oleh kontribusi Dinas Perhubungan dan sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT). Sementara itu, retribusi tempat penginapan, pesanggrahan, dan vila masih belum memenuhi target yang ditetapkan.

“Capaian ini mencerminkan membaiknya aktivitas ekonomi daerah sekaligus optimalisasi pemungutan pendapatan daerah,” kata Subhan.

Ke depan, Pemerintah Provinsi Kalsel akan terus melakukan evaluasi terhadap pos pendapatan yang belum maksimal, sembari menjaga kinerja sektor-sektor yang telah melampaui target guna memastikan keberlanjutan fiskal daerah.

Author