INTERAKSI.CO, Banjarbaru – Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang bahu Jalan Jati, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, mengaku enggan dipindahkan ke Pasar Bauntung Banjarbaru dan memilih tetap berjualan di lokasi saat ini.
Sebab itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru mengeluarkan imbauan agar para pedagang di lokasi tersebut dapat memundurkan lapak dari bahu jalan demi menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.
Imbauan tersebut disampaikan melalui pemasangan spanduk larangan berjualan di bahu jalan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Banjarbaru. Dalam spanduk itu dicantumkan dasar hukum Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2014 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima.
Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, masih ditemukan beberapa lapak PKL yang berdiri di bahu jalan bahkan memanfaatkan area trotoar.
Baca juga: Puluhan Personel Polres Banjarbaru Terima Satya Lencana Pengabdian
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, petugas Disperindag bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru sudah turun langsung memberikan imbauan kepada para pedagang.
Para pedagang diminta memundurkan lapak dagangannya sejauh dua meter dari bahu jalan agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan pejalan kaki.
Salah satu pedagang, Ita, mengaku telah menerima arahan tersebut. Menurutnya, para pedagang tidak keberatan diminta mundur selama masih diperbolehkan berjualan dan mendapatkan persetujuan dari lingkungan sekitar.
“Ya disuruh mundur saja. Jadi berjualan masih boleh. Di sini kata RT setuju, yang punya rumah juga setuju,” ujarnya, Senin (2/2).
Ita menambahkan, para pedagang sepakat mematuhi imbauan dengan memundurkan lapak. Ia juga mengungkapkan alasan para PKL enggan berjualan di Pasar Bauntung Banjarbaru karena adanya biaya yang harus dikeluarkan.
“Tidak jualan di Pasar Bauntung karena bayar di situ. Di sini tidak ada bayar. Jualan pucuk gumbili cuma Rp1.500, uangnya dari mana, belum lagi beli beras, kasih cucu sekolah,” tuturnya.
Hal senada disampaikan pedagang lainnya, Abdurrahman. Ia mengatakan spanduk larangan sudah dipasang, dan pedagang kooperatif.
“Mundur dua meter, pedagang setuju saja, tidak ada masalah. Yang masih belum mundur karena belum tahu saja” pungkasnya.





