INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Banjarmasin dipastikan melibatkan kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Rabu (4/2/2026)

Temuan ini dibenarkan oleh Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP KalSelTeng, Tri Wibowo. Ia mengungkap penangkapan pejabat kasus restitusi berasal  dari KPP Madya Banjarmasin.

“Iya, di (KPP) Madya. Terima kasih,” sebutnya kepada awak media.

Baca juga: OTT KPK di Banjarmasin, DJP Kalselteng Klaim Belum Tahu Secara Detail

Sejauh informasi yang didapat, tiga orang ditangkap dalam OTT kali ini, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono–baru dilantik Juni 2025. Sementara dua orang lainnya adalah seorang aparatur sipil negara (ASN), dan seorang pihak swasta.

“Saat ini sedang perjalanan menuju Jakarta,” ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo, satu jam yang lalu.

Budi menuturkan OTT ini berkaitan dengan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan yang berproses di KPP Madya Banjarmasin. Barang bukti yang  diamankan pada operasi kali ini berupa uang senilai satu miliar.

Author