INTERAKSI.CO, Kotabaru – Bupati Kotabaru Muhammad Rusli menegaskan komitmennya melakukan reformasi total tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu menjadi penggerak utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Rusli usai menghadiri Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan III Tahun 2025–2026 di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Jumat (20/2/2026).

Pertemuan strategis itu turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri serta para kepala daerah se-Kalimantan Selatan, dengan fokus pembahasan pada penguatan peran BUMD sebagai tulang punggung kemandirian fiskal daerah.

Baca juga: Ramadan UMKM Saijaan Fest 2026 Resmi Dibuka

Rusli mengatakan Pemerintah Kabupaten Kotabaru saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perusahaan daerah. Menurutnya, BUMD tidak boleh hanya eksis secara administratif, tetapi harus mampu bersaing sehat di pasar dan dikelola secara profesional.

“Kami berkomitmen mendorong BUMD di Kotabaru agar lebih transparan, berdaya saing, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pembenahan tata kelola adalah harga mati agar perusahaan daerah kita semakin sehat dan profesional,” tegas Rusli.

Ia menambahkan, peran BUMD sangat strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur serta peningkatan kesejahteraan warga Bumi Saijaan.

Dengan pengelolaan yang akuntabel dan berbasis kinerja, Rusli optimistis kontribusi BUMD terhadap struktur keuangan daerah dapat meningkat signifikan dari tahun ke tahun.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan para kepala daerah bahwa BUMD merupakan motor penggerak kemandirian fiskal.

Ia menekankan pentingnya penerapan tiga prinsip utama dalam pengelolaan perusahaan daerah, yakni Good Corporate Governance, transparansi, dan orientasi pelayanan publik.

“BUMD perlu dikelola secara profesional dan berintegritas agar mampu menjadi sumber PAD yang berkelanjutan,” ujar Rifqinizamy.

Ia juga menegaskan bahwa hasil kunjungan kerja reses ini akan dibawa ke tingkat pusat sebagai bahan evaluasi kebijakan pengawasan BUMD secara nasional.

Evaluasi tersebut diharapkan dapat memperkuat regulasi sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan perusahaan daerah di seluruh Indonesia.

Bagi Kabupaten Kotabaru, momentum ini menjadi pijakan penting untuk mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan manajemen BUMD.

Rusli menilai kolaborasi yang solid akan mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih sehat.

Langkah reformasi yang dicanangkan Bupati Kotabaru diharapkan mampu menghadirkan angin segar bagi efektivitas pelayanan publik serta optimalisasi aset daerah.

Dengan BUMD yang kuat, transparan, dan kompetitif, pemerintah daerah menargetkan pembangunan yang lebih berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Author