INTERAKSI.CO, Kotabaru – RSUD Sengayam, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menjalin kerja sama dengan RSUD Kerang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, untuk memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah perbatasan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait dukungan tenaga medis dokter spesialis anak di RSUD Kerang, Selasa (13/10/2026).

Melalui perjanjian ini, RSUD Sengayam akan menugaskan dokter spesialis anak untuk membantu pelayanan di RSUD Kerang. Dukungan diberikan melalui kunjungan langsung secara terjadwal, visite pasien rawat inap, pelayanan rawat jalan, serta sistem on-call dan telemedicine bagi kasus yang membutuhkan penanganan cepat.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Sengayam, Akhmad Saleh, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk tanggung jawab antarrumah sakit daerah untuk saling mendukung, khususnya dalam memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat di wilayah perbatasan.

“Kami tidak melihat batas wilayah kabupatennya, yang kami lihat adalah kebutuhan masyarakat akan layanan spesialis. Selama kami memiliki sumber daya yang bisa membantu, kami siap mendukung. Ini tentang kemanusiaan dan pemerataan akses kesehatan,” ujar Saleh.

Ia menjelaskan, seluruh dokter spesialis anak yang ditugaskan telah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku. Para dokter juga akan menjalankan tugas sesuai standar profesi dan standar pelayanan rumah sakit.

Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat di sekitar Kerang, Batu Engau, serta wilayah perbatasan Kabupaten Paser dan Kotabaru diharapkan lebih mudah memperoleh pelayanan dokter spesialis anak tanpa harus menempuh perjalanan jauh.

Menurut Saleh, kolaborasi antarrumah sakit tersebut juga berpotensi dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan layanan spesialis lainnya.

“Kami berharap kolaborasi ini tidak berhenti di spesialis anak saja, tetapi bisa menjadi pintu pembuka untuk kerja sama di layanan spesialis lainnya ke depan,” katanya.

PKS antara RSUD Sengayam dan RSUD Kerang berlaku selama satu tahun. Kedua rumah sakit akan melakukan evaluasi bersama setiap tiga bulan untuk memastikan mutu pelayanan tetap terjaga dan dukungan tenaga medis dapat berjalan secara berkelanjutan.

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperluas akses layanan kesehatan spesialis bagi masyarakat di kawasan perbatasan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.

Author