INTERAKSI.CO, Banjarbaru – Kasus penembakan yang melibatkan aparat kepolisian kembali mengguncang publik. Kali ini, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, dituding menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari, dari jarak dekat.
Kombes Dwi Sulistiawan, Kabid Humas Polda Sumbar, mengungkapkan bahwa AKP Dadang Iskandar diduga mengalami gangguan mental.
Kondisi ini menjadi tantangan bagi penyidik dalam proses interogasi. Strategi khusus diperlukan agar Dadang mau memberikan keterangan secara terbuka dan jujur.
Dalam sebuah video yang beredar, Dadang tampak santai duduk tanpa diborgol saat diinterogasi oleh penyidik dan anggota Propam. Menurut Dwi, pendekatan ini disengaja sebagai bagian dari upaya mendapatkan pengakuan.
“Kalau kita gunakan kekerasan, dia mungkin akan semakin tertutup. Jadi, kita dekati dengan cara baik-baik,” ujarnya pada Jumat (22/11/2024).
Baca juga: Prabowo: Kalau Kekayaan Hanya Dinikmati Segelintir Orang, Itu Tanda Negara Gagal
Meski demikian, Polda Sumbar memastikan sanksi berat menanti Dadang.
“Kapolda sudah menegaskan bahwa dalam seminggu ini proses PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) akan diputuskan,” tegas Dwi.
Insiden penembakan ini terjadi di parkiran Mapolres Solok Selatan pada Jumat dini hari. Setelah menembak Ulil di bagian wajah, Dadang menyerahkan diri ke Polda Sumbar dan kini masih dalam pemeriksaan intensif.
Tragedi ini menjadi sorotan, mengingat pentingnya stabilitas mental di lingkungan kepolisian, yang berdampak langsung pada keamanan internal dan masyarakat.