INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Jika Universitas Lambung Mangkurat adalah seorang manusia, barangkali hari ini ia sudah dalam kondisi babak belur. Belum lama ia diterpa badai bernama akreditasi, lalu menjadi bahan ejekan di TikTok, karena kampus tersebut terdampak banjir rob, dan yang terbaru, universitas ini kembali mendapat hantaman dengan penurunan klaster perguruan tinggi, dari Mandiri ke Madya.

Melalui pesan WhatsApp, seorang warga kampus tak hanya resah, tetapi juga risih setelah mengetahui kabar tersebut. Di dalam hidupnya, dia tak pernah membayangkan ULM yang sudah berdiri sejak 1958 berdiri sejajar dengan universitas yang berusia jauh lebih muda.

Untuk diketahui, dari surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi bernomor 1114/E5/PG.02.00/2024 tertanggal 4 Desember 2024 itu, ULM berada satu klaster dengan Universitas Muhammadiyah Banjarmasin yang baru berdiri pada 2015, Universitas PGRI Kalimantan (1985) dan Universitas Achmad Yani Banjarmasin (1983).

Dia menilai ada yang tidak beres dengan kinerja jajaran elite di ULM. “Bagaimana bisa ULM bisa satu klaster dengan universitas yang usianya jauh lebih muda,” ucapnya, kepada interaksidotco, Jum’at (20/12/2024).

Dari data yang diperoleh media ini, ULM sejatinya masih berada di kategori Klaster Mandiri. Berdasarkan data SINTA pada November 2024, peringkat SINTA ULM untuk tiga tahun terakhir berada pada posisi 27 (percentile >98,6%) dengan Sinta Score 33,4 (lebih dari 26,31). Namun, semuanya berubah setelah ULM terkena skandal “Guru Besar Abal-abal” yang menyebabkan peringkat akreditasi ULM turun menjadi Baik pada November 2024.

Sebagai informasi, Klaster Madya adalah kelompok perguruan tinggi dengan peringkat akreditasi sekurang-kurangnya C atau Baik dan memiliki skor di atas 50 persentil pada SINTA afiliasi dari total perguruan tinggi yang terdaftar di PDDIKTI. Sedangkan klaster di atasnya yakni Mandiri adalah kelompok perguruan tinggi dengan peringkat akreditasi A dan klaster Utama adalah kelompok perguruan tinggi dengan akreditas sekurang-kurangnya B atau Baik Sekali.

Jika melihat klasterisasi perguruan tinggi pada tahun 2024, enam kriteria utama yang menjadi poin penilaian yaitu kualitas kelembagaan dengan bobot 15 persen, sumber daya manusia (15 persen), penelitian (15 persen), pengabdian kepada masyarakat (15 persen), publikasi (25 persen), dan kekayaan intelektual (10 persen).

Tak hanya warga kampus, sejumlah alumni ULM pun merasa tertampar dengan nasib universitas tersebut. Muhammad Arsyad, misalnya. Dia ikut menyayangkan hal adanya penurunan klaster ini.

“Sebagai alumni sangat menyayangkan, ULM sebagai universitas tertua di kalsel turun klaster menjadi Madya. Perlu ada upaya yang kuat dari pemangku kepentingan agar ULM dapat mempercepat akselerasi menuju klaster utama bahkan mandiri,” ucap mahasiswa FKIP ULM angkatan tahun 2007 itu.

Sementara Bahrani, dari Faperta angkatan 2008, menilai jajaran ULM perlu bekerja lebih keras untuk memperbaiki kinerjanya. “Saya sebagai alumni ULM berpandangan bahwa klasterisasi ini jua sebagai catatan ukuran dari kinerja yang dilekatkan atau dicap pada sebuah perguruan tinggi,” kata Bahrani kepada interaksi.co, Sabtu (21/12/2024).

Interaksidotco kemudian meminta tanggapan terkait hal ini kepada warga kampus lainnya. Dia melihat sejauh ini masih minim adanya penelitian yang menjadi rujukan dalam menentukan strategi untuk mengatasi sejumlah persoalan.

“Jangan sampai penelitian hanya sebatas pemenuhan kewajiban untuk dilakukan, melainkan bagaimana penelitian tersebut betul-betul dikaji dengan maksimal, sehingga hasilnya menjadi ‘obat mujarab’ dalam mengatasi persoalan,” ucapnya sembari meminta namanya tidak dipublikasikan.

Media ini sudah berupaya menghubungi sejumlah pihak terkait di ULM untuk meminta tanggapan atas persoalan ini. Namun pesan WhatsApp yang dilayangkan belum mendapat jawaban.

Sementara itu, ada 51 kampus di Indonesia yang masuk dalam klaster Mandiri pada 2025. Beberapa di antaranya yaitu Institut Teknologi Bandung, Universitas Ahmad Dahlan, Universitas Gadjah Mada, Universitas Hasanuddin, Universitas Indonesia, dan Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya. Kemudian, ada 216 universitas dengan status Utama, 296 kampus dengan status Madya, dan 554 perguruan tinggi dengan status pratama.

Warga kampus serta para alumni ULM Pun mendorong evaluasi menyeluruh demi menjaga marwah ULM dan warga Banua. Sebab, sebagai universitas tertua di Banua, ULM juga menjadi kebanggaan masyarakat Kalimantan Selatan.

“Saya jelas merasa kecewa melihat prestasi ULM yang menurun drastis dalam beberapa waktu terakhir. Mulai dari berbagai pelanggaran akademik oleh tenaga pengajar, penurunan akreditasi, hingga klasterisasi riset yang kini masuk kategori madya. Kemunduran berturut-turut seperti ini menunjukkan adanya masalah serius yang harus segera diperbaiki. Penting untuk melakukan refleksi mendalam dan mengambil langkah nyata demi perbaikan,” kata alumni ULM yang juga meminta namanya tidak diungkap ke publik.

 

Author