INTERAKSI.CO, Banjarbaru – Pengunduran diri Aditya Mufti Ariffin dari jabatan Wali Kota Banjarbaru dan Ketua DPW PPP Kalimantan Selatan bikin riuh.

Muncul sangkaan di tengah masyarakat bahwa langkah ini merupakan bagian dari ‘kompromi politik’ sebelum pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang di Kota Banjarbaru.

Isu pengunduran diri Aditya memang telah beredar beberapa hari sebelumnya. Kabar itu menyebut anak Rudy Ariffin itu akan menempati posisi di jajaran petinggi BUMN.

Pengamat Politik FISIP ULM, Arif Rahman Hakim, menilai momen pengunduran diri Aditya mengejutkan banyak pihak, karena terjadi lebih cepat dari perkiraan, hanya berselang beberapa hari setelah isu tersebut mencuat.

“Sebagai pemimpin daerah yang masih menjabat, sepatutnya Aditya menyelesaikan amanah tersebut hingga masa jabatannya berakhir,” ujar Arif kepada Interaksidotco, Jumat (7/3/2025).

Baca juga: Jadi Komisaris BUMN, Aditya Mufti Ariffin Mundur dari Wali Kota Banjarbaru

Di balik pengunduran ini, Arif mempertanyakan mengapa BUMN tidak bisa menunggu beberapa pekan untuk mengeluarkan surat pengangkatan komisaris. Ia juga meragukan seberapa strategis posisi Aditya di BUMN hingga harus segera diangkat.

Di sisi lain, Arif menilai wajar jika masyarakat Banjarbaru menganggap jabatan baru Aditya di BUMN sebagai bentuk kompromi politik menjelang Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Jika alasan pengunduran dirinya adalah demi menciptakan kondisi PSU yang lebih kondusif, langkah tersebut justru menimbulkan banyak pertanyaan.

Baca juga: Pesan Gubernur Kalsel kepada Wali Kota dan Bupati: Jangan Mempersulit Masyarakat

“Sesuatu yang wajar jika masyarakat akan cenderung menilai jabatan baru Aditya sebagai ‘barter’. Secara karier politik, sebetulnya malah menurun. Sebab, Aditya mundur dari jabatan wali kota dan Ketua DPW PPP Kalsel. Sementara itu, posisi komisaris BUMN bukan merupakan jabatan politik, apalagi bukan di BUMN yang populer seperti PLN, Pertamina, Pelindo, atau lainnya,” jelas Arif.

Aditya Mufti Ariffin mengumumkan pengunduran dirinya dalam rapat paripurna DPRD Banjarbaru pada Kamis (6/3/2025), setelah menerima penugasan baru sebagai Komisaris Independen di PT. Jasindo, salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ia menyebut alasan pengunduran dirinya karena kepala daerah tidak bisa diangkat menjadi Komisaris BUMN.

Editor: Puja Mandela

Author