INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Nama seorang ajudan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menjadi sorotan di media sosial setelah beredarnya rekaman yang memperlihatkan dugaan tindakan menyenggol demonstran.

Perhatian publik kemudian meluas setelah warganet mengaitkan profil ajudan tersebut dengan data kesejahteraan sosial pemerintah.

Sejumlah unggahan di media sosial membagikan tangkapan layar yang diklaim menunjukkan nama ajudan tersebut terdaftar dalam kelompok Desil 1 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dalam tangkapan layar yang beredar, profil ekonomi yang dicantumkan juga disebut menunjukkan status sebagai pekerja tidak tetap atau pengangguran.

Namun, informasi tersebut masih perlu diverifikasi melalui data dan keterangan resmi dari instansi terkait. Keberadaan tangkapan layar di media sosial belum cukup untuk memastikan keakuratan data, identitas pemilik profil, maupun statusnya dalam basis data pemerintah.

Sebagai informasi, Desil 1 merupakan kelompok 10 persen penduduk dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dalam pengelompokan sosial ekonomi. Data kesejahteraan digunakan pemerintah sebagai salah satu dasar untuk menentukan sasaran program bantuan sosial dan berbagai intervensi perlindungan sosial.

Dugaan masuknya nama seorang anggota kepolisian yang disebut bertugas sebagai ajudan gubernur ke dalam kelompok tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan warganet. Publik mempertanyakan kesesuaian informasi dalam data dengan pekerjaan dan kondisi ekonomi yang dikaitkan dengan sosok tersebut.

Sorotan juga berkembang setelah warganet membahas pesta pernikahan ajudan itu yang dinilai mewah. Meski demikian, penilaian terhadap sebuah acara maupun informasi yang beredar di media sosial tidak dengan sendirinya membuktikan adanya ketidaksesuaian data atau penyalahgunaan bantuan sosial.

Sejumlah warganet mendesak agar instansi terkait menelusuri kebenaran informasi tersebut. Verifikasi diperlukan untuk memastikan apakah terdapat kesalahan pencatatan, data yang belum diperbarui, ketidaksesuaian identitas, atau persoalan lain dalam proses pendataan.

Jika ditemukan ketidaksesuaian, instansi berwenang perlu melakukan pemeriksaan sesuai prosedur dan menyampaikan hasilnya secara terbuka. Langkah ini penting agar persoalan data kesejahteraan dapat ditangani berdasarkan bukti, bukan semata-mata berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.

Hingga informasi dalam naskah ini diperoleh, klaim mengenai status Desil 1 tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi. Karena itu, dugaan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya manipulasi data atau penyalahgunaan bantuan sosial.

Author