INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Badai besar sedang menghantam Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Banyak pihak khawatir turunnya peringkat akreditasi ULM, dari kategori Unggul ke Baik, akan berdampak pada banyak hal.
Sejumlah mahasiswa mulai khawatir penurunan tingkat akreditasi itu akan berdampak saat mereka melamar pekerjaan di suatu instansi. Seperti kabar yang beredar, alumni universitas dengan akreditasi C tidak bisa menggunakan ijazahnya untuk mendaftar CPNS.
Ada pula kekhawatiran soal syarat untuk mendapat beasiswa dari pemerintah jika kampusnya tidak berstatus akreditasi Unggul atau Baik Sekali. Kekhawatiran itu tak hanya muncul dari kalangan mahasiswa saja. Dari internal kampus sendiri juga punya perasaan yang kurang lebih sama.
Kepala Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP), Prof. Agung Nugroho, meyakinkan jika turunnya peringkat akreditasi itu tidak memengaruhi pendaftaran CPNS.
“CPNS itu, kan, diminta melampirkan sertifikat akreditasi universitas atau program studi. Nah, sebetulnya ini, ‘kan, bukan lagi masa pendaftaran CPNS. Tapi misalkan dibuka pendaftaran CPNS tahun depan, di bulan April, ‘kan, akan keluar surat akreditasi yang baru. Yang ULM akan miliki nanti setelah reakreditasi,” jelasnya kepada interaksi.co melalui telepon WhatsApp, Kamis (26/9/2024) siang.
“Jadi, adanya berita-berita atau persepsi-persepsi yang lulus tidak bisa mendaftar CPNS itu salah,” katanya.
Baca juga: Peringkat Akreditasi ULM Turun, Kado Pahit Jelang Dies Natalis ke-66
Baca juga: Program Pendidikan IPA FKIP ULM Banjarmasin Jalin Kerja Sama Internasional bersama Pueblo Science
Prof. Agung menjelaskan saat ini ULM masih memegang sertifikat akreditasi universitas dengan peringkat Unggul.
“Ini, kan, belum keluar. Sertifikatnya masih yang lama. Nanti setelah kita ajukan reakreditasi, akan keluar hasil sertifikat yang baru,” jelasnya.
Di luar dari hal tersebut, dia juga berkomentar soal ULM yang disebut mendapat akreditasi C. Narasi ini begitu ramai di media sosial. Dia menyebut peringkat akreditasi yang baru saja dikeluarkan oleh BAN-PT ada di kategori Baik.
“Antara Baik dengan C itu tidak bisa disamakan. C itu standar yang lama. Skoring-nya beda. Itu sudah berubah sejak dua tahun yang lalu,” ucapnya.
Saat ini ULM punya waktu dua bulan untuk melakukan perbaikan seperti yang tertera dalam surat yang dikeluarkan BAN-PT pada 20 September 2024 lalu. Prof. Agung tampak optimistis ULM bisa memperbaiki peringkat akreditasinya dalam waktu kurang lebih 60 hari dari sekarang.