INTERAKSI.CO, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) memberikan penjelasan terkait kasus keracunan yang menimpa anak-anak SD di tujuh daerah, yang diduga disebabkan oleh jajanan pedas bernama latiao.
Kasus ini mengakibatkan anak-anak mengalami muntah, pusing, dan bahkan dilarikan ke rumah sakit. BPOM menyebut kejadian ini sebagai Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP).
“Kami menerima laporan mengenai kejadian luar biasa keracunan pangan di beberapa wilayah di Indonesia. Kasus pertama terjadi di Lampung, diikuti oleh Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan yang terakhir di Riau,” ungkap Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, dalam konferensi pers hybrid di Jakarta pada Jumat, 1 November 2024.
Latiao Terbuat Dari Apa?
Taruna menjelaskan bahwa latiao adalah produk makanan olahan dari tepung dengan tekstur kenyal dan rasa pedas gurih. Jajanan ini sempat viral di media sosial dan menjadi favorit di kalangan masyarakat Tiongkok.
BPOM telah mengambil langkah cepat atas tragedi anak SD keracunan latiao dengan bekerja sama dengan pihak terkait di setiap wilayah untuk melakukan pengambilan sampel dan uji laboratorium.
Hasil uji laboratorium menunjukkan adanya masalah pada jajanan tersebut. “Kami menemukan indikasi kontaminasi bakteri Bacillus cereus pada produk latiao. Bakteri ini menghasilkan toksin yang dapat menyebabkan gejala keracunan seperti sakit perut, pusing, mual, dan muntah,” jelas Taruna.
Keracunan massal menimpa puluhan siswa SDN 3 Ketapang Raya, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Keracunan diduga terjadi usai puluhan siswa itu menyantap abon ikan tongkol.