INTERAKSI.CO, Banjarbaru – Juru parkir di area Kalsel Expo 2025, Jalan Dharma Praja, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, diamankan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin.

Peristiwa terjadi pada Selasa (12/8) sekitar pukul 22.00 WITA, saat anggota Polsek Cempaka tengah melakukan pengamanan (PAM) di acara Kalsel Expo yang berlangsung di kawasan perkantoran Gubernur Kalimantan Selatan.

Dalam patroli pengamanan tersebut, polisi melihat seorang juru parkir yang diduga dalam pengaruh minuman beralkohol, lalu melakukan pemeriksaan dan mendapati sebilah pisau di balik bajunya, tepat di bagian pinggang belakang sebelah kanan dari pria bernama Muhammad Rif’an alias Rifan bin Humaidi itu.

Pisau tersebut terbuat dari besi, dilengkapi kumpang dan gagang kayu berwarna coklat, dengan panjang keseluruhan sekitar 22 cm.

Kapolsek Cempaka Iptu Ketut Sedemen mengatakan, senjata tajam itu dibawa tanpa izin resmi, sehingga pelaku langsung diamankan bersama barang bukti.

“Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Cempaka untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (13/8) petang.

Adapun pelaku dijerat pasal 2 ayat (1) UU.Drt No.12 Tahun 1951 terkait tindak pidana membawa, menyimpan, memiliki serta menguasai senjata tajam tanpa dilengkapi surat ijin yang sah.

Author