INTERAKSI.CO, Jakarta — Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah bersiap meluncurkan instrumen investasi berbasis emas melalui skema Exchange Traded Fund (ETF) Emas pada kuartal IV tahun 2025.
Langkah ini dilakukan menyusul rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terkait produk tersebut pada kuartal III.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan optimisme bahwa regulasi akan segera rampung sehingga ETF Emas dapat dicatatkan secara resmi di Bursa sebelum akhir tahun.
“Kuartal III tahun ini kita harapkan POJK terkait ETF Emas sudah bisa terbit dan kuartal IV sudah ada produk ETF Emas tercatat di BEI,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (3/7/2025).
Baca juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini Turun, UBS dan Galeri24 Kompak Terkoreksi
ETF Emas merupakan reksa dana berbasis emas yang bisa diperdagangkan seperti saham di pasar modal.
Produk ini memungkinkan investor berinvestasi emas secara langsung dalam bentuk fisik atau melalui kontrak derivatif, tanpa harus menyimpan emas batangan secara konvensional.
Langkah ini menjadi tindak lanjut dari terbitnya POJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion, yang memberikan dasar hukum bagi pengembangan ekosistem investasi emas di pasar modal Indonesia.
Menurut Jeffrey, kehadiran ETF Emas di BEI diyakini akan membuka akses investasi logam mulia yang lebih likuid, transparan, dan efisien, terutama bagi investor ritel yang ingin diversifikasi aset tanpa repot menyimpan fisik emas.
Data dari World Gold Council (WGC) per 20 Juni 2025 menunjukkan bahwa total Asset Under Management (AUM) global untuk ETF Emas telah mencapai 388,8 miliar dolar AS, dengan eksposur terhadap 3.587 ton emas.
Inisiatif ini juga menjadi bagian dari upaya BEI mendorong inovasi produk investasi di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap aset safe haven seperti emas.
Dengan hadirnya ETF Emas, investor Indonesia tak lagi harus bergantung pada instrumen luar negeri untuk menempatkan dana pada aset emas secara efisien. Kehadiran produk ini diharapkan menjadi alternatif menarik selain emas fisik, tabungan emas, maupun logam mulia digital.