INTERAKSI.CO, Batulicin — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin memperpanjang Perjanjian Kerja Sama Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dengan Puskesmas se-Kabupaten Tanah Bumbu.

Perpanjangan kerja sama dilakukan di Hotel Ebony Batulicin, Kamis (26/2/2026).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu serta para kepala puskesmas atau perwakilannya.

Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyosialisasikan standarisasi layanan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) melalui PLKK guna memperkuat perlindungan peserta sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, menegaskan bahwa kerja sama PLKK menjadi fondasi utama dalam menjamin penanganan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin telah bekerja sama dengan 58 fasilitas kesehatan, terdiri atas 14 puskesmas di Tanah Bumbu, 28 puskesmas di Kotabaru, empat rumah sakit, serta 12 klinik di wilayah Tanah Bumbu dan Kotabaru.

“BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada seluruh peserta. Melalui kerja sama PLKK, kami memastikan peserta memperoleh penanganan medis yang cepat, tepat, dan sesuai standar,” ujar Vina.

Ia menambahkan, perluasan dan keberlanjutan kerja sama PLKK penting untuk memastikan peserta tidak mengalami kendala akses layanan kesehatan, baik di rumah sakit, klinik, maupun puskesmas. Jaringan layanan yang merata memungkinkan peserta mendapatkan penanganan sejak tahap awal hingga proses pemulihan secara optimal.

Vina juga menjelaskan peserta yang mengalami kecelakaan kerja berhak memperoleh perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga dinyatakan sembuh dan kembali bekerja.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu, Hj. Narni, mengapresiasi sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan fasilitas kesehatan di daerah tersebut.

“Kami menyambut baik perpanjangan kerja sama ini. Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan fasilitas kesehatan sangat penting untuk memastikan pelayanan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja berjalan cepat, optimal, dan sesuai standar medis,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen Dinas Kesehatan untuk terus meningkatkan kualitas layanan di seluruh puskesmas.

“Kami akan terus mendorong seluruh puskesmas memberikan pelayanan terbaik kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai standar yang telah disepakati. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam melindungi pekerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Melalui perpanjangan kerja sama dan sosialisasi standarisasi layanan ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin berharap kualitas layanan Jaminan Kecelakaan Kerja semakin optimal serta memberikan rasa aman dan kepastian bagi pekerja di Tanah Bumbu dan sekitarnya.

Penulis: Andi Pambudy Nasution

Author