INTERAKSI.CO, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan verifikasi ulang terhadap jutaan penerima Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebagai bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa proses verifikasi dan validasi lapangan (ground check) akan menyasar sekitar 5,9 juta keluarga, yang berasal dari kurang lebih 11 juta individu penerima PBI berstatus nonaktif.
“Berikutnya, tentang rencana kami untuk melakukan ground check terhadap kira-kira 5,9 juta keluarga atau ini yang berasal dari 11 jutaan orang yang dinonaktifkan PBI-nya,” ujar Amalia saat rapat di DPR, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Baca juga: Final! Kemenag Umumkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026
Sebelum tahapan ini berjalan, BPS bersama BPJS Kesehatan telah lebih dulu melakukan pengecekan ulang terhadap peserta dengan penyakit katastropik.
Hasilnya, sebanyak 106.153 penerima manfaat PBI berhasil direaktivasi secara otomatis sehingga tetap dapat mengakses layanan kesehatan.
“106.153 orang ini sudah direaktivasi secara otomatis oleh BPJS Kesehatan, sehingga mereka tetap bisa berobat,” jelas Amalia.
Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat soal pengelompokan desil, Amalia menegaskan bahwa penilaian kesejahteraan tidak didasarkan pada pendapatan semata. BPS menggunakan sekitar 40 indikator untuk memetakan kondisi sosial ekonomi keluarga.
Indikator tersebut meliputi kepemilikan aset, kondisi rumah (atap, dinding, lantai, hingga luas hunian per kapita), konsumsi listrik, serta berbagai variabel lain yang menggambarkan tingkat kesejahteraan secara menyeluruh.
“Jadi sebetulnya ada 39 sampai 40 indikator kesejahteraan yang digunakan. Itu bukan menjelaskan pendapatan, tapi menggambarkan kondisi hidup keluarga berdasarkan berbagai faktor,” terangnya.
Desil sendiri dibagi menjadi 10 kelompok, mulai dari masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah hingga tertinggi. Skema ini digunakan pemerintah sebagai dasar penentuan penerima berbagai program bantuan sosial, termasuk PBI BPJS Kesehatan.
Amalia menambahkan, proses ground check akan dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah. Petugas BPS akan mendatangi rumah warga untuk melakukan klarifikasi data langsung di lapangan.
Ia pun mengimbau masyarakat agar kooperatif dan memberikan informasi yang benar saat proses verifikasi berlangsung.
“Kami mohon kiranya masyarakat memberikan informasi yang tepat, sehingga kami bisa mendapatkan data yang akurat,” pungkasnya.
Pemerintah berharap pemutakhiran DTSEN ini dapat memperbaiki ketepatan sasaran bantuan sosial, mengurangi inclusion error (orang mampu menerima bantuan) maupun exclusion error (warga miskin justru tidak terdata), sekaligus memastikan layanan kesehatan melalui PBI benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.





