INTERAKSI.CO, Banjarbaru – Satu hari setelah berhasil menang di praperadilan, Sahbirin Noor membuat pernyataan yang mengejutkan. Paman Birin mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Kalsel.
Pernyataan itu disampaikan Paman Birin di hadapan ratusan pegawai di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Rabu (13/11).
“Hari ini tadi saya sudah tandatangani dan sudah dibawa pengacara ke Jakarta. Saya mohon pamit, mengundurkan diri di sisa-sisa jabatan gubernur 2024 ini,” kata Paman Birin.
“Tujuannya, ya, mudahan lah pemerintahan bisa kondusif dan masyarakat kita bisa kondusif,” katanya, tanpa menjelaskan lebih jauh.
Dalam salinan surat yang diterima interaksi.co, Paman Birin mengajukan pengunduran diri per tanggal 13 November 2024.
Berikut petikan isi suratnya:
Saya menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Kalimantan Selatan Masa Jabatan 2021-2024 sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105/P Tahun 2021 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur
Kalimantan Selatan dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, yang mana hal tersebut saya lakukan demi menjaga kondusifitas penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Kalimantan Selatan.
Agar rekan-rekan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dapat memaklumi dan menerima dengan baik Pengunduran Diri saya tersebut serta menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, menang dalam gugatan praperadilan yang diputuskan pada Selasa (12/11/2024) sore.
Hal itu disampaikan oleh Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Afrizal Hadi. Hakim menilai penetapan tersangka kepada Paman Birin tidak sah.