INTERAKSI.CO, Banjarbaru — Isu keterlibatan camat, lurah, RT dan RW dalam politik praktis di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru 2024 dibantah oleh Penjabat Sekda Banjarbaru.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarbaru, Sirajoni, menegaskan Pemkot Banjarbaru terus mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitas, baik melalui surat edaran maupun pemasangan spanduk imbauan.

“Saya konfirmasi dengan camat, lurah, dari mereka itu menyatakan bahwa tidak terlibat sama sekali,” ujar Sirajoni dalam konferensi pers di Aula Gawi Sabarataan, Jumat (16/5) sore.

Ia memastikan ASN dan aparatur wilayah di Banjarbaru tetap memegang teguh prinsip netralitas.

“ASN Kota Banjarbaru netral dan tidak berpihak pada satu paslon manapun,” tutupnya.

Mewakili para camat dan lurah, Camat Cempaka Dedy Hariadi menyatakan tudingan yang menyebut pihaknya mendukung salah satu pasangan calon secara terstruktur adalah tidak benar.

“Di poin empat disebutkan kami jadi relawan Dozer. Kami klarifikasi bahwa kami camat dan lurah menyatakan selama ini selalu bersikap netral terhadap penyelenggaraan pemilu, pilkada, ataupun PSU,” ujarnya

Menurut Dedy, pertemuan tersebut digelar untuk meluruskan persepsi publik agar tidak terjadi kesalahpahaman. “Pertemuan ini sifatnya klarifikasi, takutnya anggapan itu dikira benar, padahal kami bukan relawan dan kami netral,” tuntasnya

Hal senada disampaikan Ketua RT 27 RW 5 Kelurahan Sungai Besar, Widodo, yang juga mewakili Forum RT/RW Banjarbaru. Ia menegaskan bahwa RT dan RW menjalankan tugas sesuai aturan, tanpa keberpihakan.

“Dengan ini kami mengatakan bahwa itu tidak benar. Sikap RT dalam petunjuk itu harus netral,” cetusnya.

Pernyataan ini sekaligus membantah pernyataan kuasa hukum dalam perkara 318/PHPU.WAKO-XXIII/2025, yang disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) Kamis (15/5) kemarin yang menyebut adanya dukungan terstruktur dari camat, lurah, hingga RT terhadap salah satu pasangan calon.

Author