Program Makan Bergizi Gratis yang digagas pemerintah pada dasarnya lahir dari niat mulia, memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan asupan nutrisi yang cukup demi menunjang tumbuh kembang dan kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Secara konseptual, kebijakan ini memiliki semangat keadilan sosial dan keberpihakan kepada rakyat kecil. Namun dalam praktiknya, kebijakan publik tidak cukup hanya berangkat dari niat baik, program ini harus diuji oleh ketepatan perencanaan, kecukupan anggaran, akuntabilitas pelaksanaan, dan dampak nyata di lapangan.

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H.M Syaripuddin (Bang Dhin), memandang perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap implementasi program ini, khususnya terkait dampaknya terhadap sektor pendidikan dan kualitas layanan yang diterima peserta didik.

Salah satu persoalan mendasar menurutnya adalah terjadinya realokasi dan tekanan terhadap anggaran pendidikan. Pendidikan bukan hanya soal kehadiran siswa di sekolah, tetapi juga menyangkut kualitas guru, sarana prasarana, digitalisasi pembelajaran, hingga penguatan kurikulum.

”…ketika alokasi anggaran pendidikan tereduksi untuk menopang pembiayaan program makan gratis dalam skala besar, maka ada potensi terganggunya prioritas strategis lain yang tidak kalah penting.”

Desain kebijakan yang tidak cermat berisiko menciptakan konsekuensi yang merugikan kualitas pendidikan itu sendiri. Sekolah membutuhkan ruang kelas yang layak, laboratorium yang memadai, buku dan perangkat pembelajaran yang cukup. Jika ruang fiskal semakin sempit, maka kualitas pendidikan jangka panjang bisa terdampak.

Fakta di Lapangan Mulai dari Keracunan dan Ketidaklayakan

Evaluasi lapangan menunjukkan adanya temuan yang memprihatinkan. Misalnya pada sejumlah daerah, muncul laporan mengenai makanan yang tidak layak konsumsi, standar kebersihan yang kurang terjaga, hingga dugaan kasus keracunan makanan.

Maka hal ini bukan persoalan sepele, program yang seharusnya meningkatkan kualitas kesehatan anak justru berpotensi menimbulkan risiko kesehatan baru apabila pengawasan dan standar operasional tidak diterapkan secara ketat.

Standar gizi juga menjadi sorotan. Apakah komposisi menu telah disusun berdasarkan rekomendasi ahli gizi ? Apakah kalori, protein, zat besi, dan mikronutrien lainnya sudah sesuai dengan kebutuhan anak berdasarkan jenjang usia ?

Jika implementasi hanya berorientasi pada kuantitas berapa banyak porsi yang dibagikan dengan tanpa memperhatikan kualitas dan keseimbangan nutrisi, maka tujuan besar program ini bisa meleset.

Ketimpangan Kebijakan dan Pendekatan Seragam

Indonesia adalah negara dengan karakteristik sosial, ekonomi, dan geografis yang sangat beragam. Pendekatan kebijakan yang seragam sering kali tidak efektif. Di daerah tertentu, persoalan utama pendidikan bukan semata kekurangan gizi, melainkan akses, kualitas guru, atau sarana prasarana.

Apabila program makan gratis diterapkan tanpa mempertimbangkan kebutuhan spesifik daerah, maka akan muncul ketimpangan kebijakan.

Sekolah di daerah dengan tingkat kerawanan pangan tinggi tentu membutuhkan intervensi lebih serius dibandingkan daerah yang relatif mampu. Kebijakan yang tidak berbasis data dan pemetaan kebutuhan akan menghasilkan distribusi anggaran yang kurang tepat sasaran.

Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas

Program Makan Bergizi Gratis yang dijalankan pemerintah kini tidak lagi sekadar menjadi wacana sosial, tetapi telah masuk pada persoalan serius menyangkut struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Berdasarkan data resmi APBN Tahun 2026, total anggaran pendidikan mencapai Rp 769 triliun sebagai amanat mandatory spending 20 persen. Namun dari angka tersebut, sekitar Rp 223,5 triliun dialokasikan untuk membiayai Program MBG. Artinya, pendanaan program ini dipastikan berasal dari pos anggaran pendidikan.

Dengan kata lain, ketika disebut “gratis”, sesungguhnya biaya itu tetap ada dan dibayar melalui pengurangan ruang fiskal sektor pendidikan.

Dana yang seharusnya dapat difokuskan untuk peningkatan kualitas sekolah, perbaikan infrastruktur, kesejahteraan guru, dan penguatan mutu pembelajaran, justru terserap untuk pembiayaan konsumsi harian.

Inilah yang harus disampaikan secara jujur kepada publik, program ini tidak gratis, melainkan dibiayai dari anggaran pendidikan dalam jumlah yang relatif sangat besar.

Dengan berbagai persoalan teknis di lapangan, maka sudah sepatutnya Program MBG tidak dipaksakan untuk terus berjalan tanpa koreksi mendasar. Pemerintah atau kita semua harus mengambil langkah tegas yakni melakukan evaluasi total atau bahkan menghentikan program ini.

Oleh: H.M Syaripuddin,.S.E,.M.A.P
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan

Author