INTERAKSI.CO, Jakarta – Setiap awal tahun, banyak pemerintah daerah (pemda) menahan dana mereka di bank sebagai cadangan.
Alasannya sederhana, menunggu transfer dana pusat yang biasanya datang terlambat. Namun, kebiasaan ini mulai berubah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah menyiapkan sistem baru yang memungkinkan penyaluran dana ke pemda dilakukan lebih cepat, bahkan sejak awal Januari.
“Kalau transfer ke daerah bisa dilakukan tanggal 2 Januari, untuk apa menumpuk uang? Dana itu bisa langsung digunakan untuk program masyarakat,” kata Purbaya di Jakarta.
Baca juga: Mahfud MD Soroti Biaya Fantastis Proyek Whoosh, KPK Mulai Kumpulkan Bukti Awal
Sistem tersebut diharapkan mendorong pemda agar segera merealisasikan anggaran tanpa menunggu lama. Sebab, menurut data Kemenkeu, dana mengendap di bank mencapai Rp254,4 triliun per Agustus 2025.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani, menambahkan bahwa koordinasi intensif dilakukan dengan pemda agar penggunaan dana daerah lebih efektif.
Ia menyebut empat pesan penting dari Purbaya: percepatan belanja, pelunasan kewajiban ke pihak ketiga, optimalisasi dana mengendap, dan pengawasan APBD 2025.
Kemenkeu juga bekerja sama dengan Kemendagri untuk memastikan aliran uang negara bergerak cepat dan efisien. “Tujuannya agar uang rakyat tidak tidur di bank, tapi bekerja untuk kesejahteraan,” ujar Askolani.





