INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Seorang juru parkir bernama Muhammad Sarbana (30) mengalami luka tusuk setelah terlibat perkelahian dengan Ahmad Sugianor (47) di Jalan Dharma Praja, tepatnya di depan lapangan tenis, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Rabu (21/1/2026) sore.
Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 16.00 Wita dan sempat menggegerkan warga sekitar. Korban yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka serius yang dideritanya.
Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Morris Widhi Harto melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting menjelaskan, insiden bermula saat pelaku mendatangi korban dan meminta uang untuk membeli minuman keras.
“Korban baru datang ke lokasi, lalu pelaku langsung meminta uang untuk membeli miras. Karena tidak diberi, keduanya terlibat cekcok yang berujung perkelahian,” ujar Iptu Hendra, Jumat (23/1/2026).
Baca juga: Aksi Pencurian di RSUD Tanah Bumbu Terekam CCTV, Kasus Diselidiki Polisi
Pertengkaran tersebut kemudian berujung aksi kekerasan. Pelaku diduga menggunakan senjata tajam hingga melukai korban di beberapa bagian tubuh.
Akibat kejadian itu, Muhammad Sarbana mengalami luka sobek di bagian perut tengah, dada sebelah kiri, serta pinggang kiri. Korban langsung dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Ulin Banjarmasin untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Salah satu saksi yang berada di lokasi kejadian segera melaporkan insiden tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Timur. Tidak berselang lama, polisi langsung bergerak melakukan pencarian terhadap pelaku.
“Sekitar satu jam setelah kejadian, pelaku berhasil kami amankan di rumahnya. Saat ditangkap, yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan,” jelas Ginting.
Saat ini, Ahmad Sugianor telah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan serta segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.





