INTERAKSI.CO, Banjarbaru – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera menegaskan akan menindaklanjuti dan memperjuangkan aspirasi warga Guntung Payung terkait rencana penggusuran lahan.

“Hari ini kami menerima kehadiran warga Sidomulyo I, Guntung Payung, terkait aspirasi mereka atas adanya sengketa lahan masyarakat dengan pihak TNI,” ujar Rizky, Senin (5/1).

Dijelaskannya, rencana penggusuran lahan oleh pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) disampaikan warga akan dilakukan dalam waktu dekat.

Warga juga menyampaikan keluhan mereka, sekaligus menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti pendukung terkait sengketa lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Baca juga: Bang Dhin: Penanganan Banjir Kalsel Harus Menyentuh Akar Masalah

Rizky menegaskan, berdasarkan informasi dan dokumen versi warga yang diterima DPRD, persoalan tersebut masih memiliki ruang untuk ditindaklanjuti dan diperjuangkan.

“Warga menyampaikan kemungkinan adanya eksekusi dalam waktu dekat. Ini yang kami harapkan agar bisa ditunda terlebih dahulu, sampai kita menemukan solusi terbaik terhadap persoalan yang sedang terjadi di masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Rizky, salah satu persoalan utama dalam sengketa tersebut adalah adanya perbedaan objek perkara dan perbedaan lokus lahan yang tercantum dalam sejumlah putusan pengadilan sebelumnya. Hal itu dinilai perlu dikaji dan divalidasi kembali secara menyeluruh.

“Tadi kita lihat sendiri, objek sengketanya ini berbeda-beda. Ini yang sedang kita carikan kepastian dan validasinya, mana yang sebenarnya menjadi objek permasalahan,” jelasnya.

Untuk memperjelas persoalan dan mencegah terjadinya dampak sosial di masyarakat, DPRD Banjarbaru berencana melakukan koordinasi lanjutan dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Kita akan berkoordinasi dengan Forkopimda agar ada kesepahaman dan langkah yang bisa diambil, kemudian disinkronkan kembali dengan masyarakat,” ucapnya.

Rizky menegaskan, DPRD akan bekerja sesuai dengan kewenangan yang dimiliki dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa adanya kecurangan. Ia menekankan komitmen DPRD untuk memperjuangkan hak-hak warga yang telah menyampaikan aspirasi secara resmi.

“Prosesnya memang sedang berjalan di ranah peradilan. Kami akan bekerja sesuai kewenangan, merembuk, berdiskusi, dan mencari solusi terbaik agar hak-hak masyarakat tetap diperjuangkan,” tegasnya.

Terkait kekhawatiran warga mengenai adanya intimidasi, Ketua DPRD Banjarbaru mengimbau masyarakat untuk segera menempuh jalur hukum dan melaporkan kepada aparat kepolisian jika menemukan tindakan yang tidak diharapkan.

“Apabila ada upaya-upaya yang tidak diharapkan terjadi kepada masyarakat, segera laporkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya.

Author