INTERAKSI.CO, Banjarbaru – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarbaru menyatakan menu Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang disajikan kepada siswa di Kota Banjarbaru aman untuk dikonsumsi.

Kesimpulan tersebut diperoleh berdasarkan hasil pengawasan langsung yang dilakukan DKP3 di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Pengawasan tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan ketersediaan, keamanan, serta kualitas pangan yang diberikan kepada siswa penerima manfaat program MBG.

Baca juga: Seluruh Dapur SPPG di Banjarbaru Belum Kantongi Dokumen SPPL

Kepala Bidang Ketahanan Pangan DKP3 Banjarbaru, Wiwin Robiaty, menjelaskan bahwa keterlibatan DKP3 dalam pengawasan MBG berlandaskan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makanan Sehat Gratis.

“Itu keterkaitannya di Perwali tentang satuan tugas percepatan penyelenggaraan program makanan sehat gratis di Kota Banjarbaru, jadi posisi DKP3 berada sebagai anggota,” ujar Wiwin, Rabu (4/2).

Ia menyebutkan, DKP3 tercantum sebagai anggota Satuan Tugas Percepatan di urutan ke-16. Tindak lanjut dari peran tersebut kemudian diperkuat melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Nomor 500.1.110 DKP3 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pangan dalam Rangka Program Makanan Gratis di Kota Banjarbaru.

Berdasarkan dasar tersebut, DKP3 Banjarbaru telah melaksanakan pengawasan lapangan pada November dan Desember 2025.

Pada bulan November, pengawasan dilakukan di beberapa SPPG, yakni SPPG Komet, Sungai Besar 2, serta Landasan Ulin Utara 2 dan Landasan Ulin Utara 3. Secara keseluruhan, terdapat lima SPPG yang diawasi dalam dua bulan tersebut.

“Total ada lima SPPG yang kita lakukan pengawasan pada bulan November dan Desember, dengan rata-rata satu SPPG melayani sekitar 3.000 siswa,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan pengawasan, DKP3 menelusuri ketersediaan pangan, asal bahan pangan, hingga memberikan sejumlah rekomendasi kepada pengelola SPPG. Salah satu rekomendasi yang disampaikan adalah mendorong pemanfaatan bahan pangan lokal dari wilayah Kota Banjarbaru.

“Kita menanyakan ketersediaan pangan dan asal pangannya dari mana. Salah satu rekomendasi kami agar SPPG atau pihak ketiga mengambil bahan pangan yang tersedia di Kota Banjarbaru,” jelas Wiwin.

Selain itu, DKP3 juga melakukan uji sampel keamanan pangan menggunakan test kit untuk mendeteksi residu pestisida. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sejumlah sampel bahan pangan dinyatakan aman untuk dikonsumsi.

“Untuk temuan kemarin tidak ada. Sedangkan hasil uji test kit terhadap residu pestisida, beberapa sampel dinyatakan aman dikonsumsi,” katanya.

Meski demikian, Wiwin menegaskan bahwa DKP3 menjalankan pengawasan secara hati-hati agar tidak keluar dari ketentuan yang diatur dalam surat keputusan, mengingat peran DKP3 bersifat pengawasan dan bukan intervensi langsung.

“Kami sangat berhati-hati agar tugas pengawasan ini tidak melenceng dari aturan awal, karena sifatnya masih pengawasan, bukan intervensi,” ujarnya.

Di sisi lain, DKP3 Banjarbaru juga melakukan penjajakan kerja sama antara SPPG dengan kelompok wanita tani serta organisasi masyarakat penyedia pangan lokal.

DKP3 turut merekomendasikan agar menu MBG lebih bervariasi, salah satunya dengan menambahkan lauk ikan sebagai sumber protein.

“Kami merekomendasikan agar salah satu lauk menu MBG adalah ikan, jangan sampai selalu ayam atau menu yang itu-itu saja,” tuturnya.

Namun, Wiwin mengakui masih terdapat dua SPPG di wilayah Landasan Ulin Utara yang belum menggunakan ikan sebagai lauk utama karena keterbatasan pengadaan dan biaya.

“Di Landasan Ulin Utara memang ada dua SPPG yang belum menggunakan ikan karena keterbatasan pengadaan dan biayanya relatif lebih mahal,” pungkasnya.

Ke depan, DKP3 Banjarbaru akan menjadwalkan pengawasan rutin terhadap seluruh SPPG. Pengawasan direncanakan dilakukan setiap bulan seiring dengan bertambahnya laporan serta jumlah SPPG yang beroperasi di Kota Banjarbaru.

Author