INTERAKSI.CO, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang diwakili Asisten II Setda Kotabaru, Murdianto, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Masa Persidangan II Rapat ke-4 Tahun Sidang 2025/2026.
Agenda tersebut digelar pada Senin (15/12/2025) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kotabaru.
Rapat Paripurna kali ini mengagendakan penyampaian Laporan Akhir Proses Pembahasan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Baca juga: Pemkab Kotabaru Gelar Ziarah ke TMP Peringati Hari Ibu ke-97 Tahun 2025
Keempat raperda tersebut meliputi Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sungai, Raperda tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro, Raperda tentang Waralaba, serta Raperda tentang perubahan status Perusahaan Daerah Air Minum.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotabaru Awaluddin, didampingi Wakil Ketua II Chairil Anwar. Penyampaian laporan hasil pembahasan masing-masing raperda disampaikan oleh juru bicara Panitia Khusus (Pansus).
Pansus I disampaikan oleh Suntoro, Pansus II oleh Muhammad Zaini dan Junaidi, sementara Pansus III disampaikan oleh Fitriadi.
Dalam sambutan tertulis Bupati Kotabaru yang dibacakan oleh Asisten II Setda Kotabaru Murdianto, pihak eksekutif menyampaikan harapan agar raperda yang telah dibahas dan disetujui bersama DPRD dapat segera ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru.
Murdianto menegaskan, pemerintah daerah akan menindaklanjuti penetapan perda tersebut dengan langkah konkret di tingkat teknis.
SKPD terkait akan diinstruksikan untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta menyusun petunjuk pelaksanaan maupun Peraturan Bupati sebagai turunan regulasi.
“Langkah ini penting agar Perda yang telah ditetapkan dapat diimplementasikan secara efektif dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kotabaru,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran pemerintah daerah dalam rapat paripurna tersebut merupakan bentuk sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif.
Kolaborasi ini diharapkan mampu melahirkan regulasi daerah yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan, perlindungan lingkungan hidup, serta penguatan ekonomi kerakyatan.
Rapat Paripurna berlangsung tertib dan lancar. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, perwakilan perangkat daerah, serta sejumlah tamu undangan lainnya.





