INTERAKSI.CO, Rantau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menggelar rapat paripurna untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapin terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Rapat berlangsung di Aula Rapat Paripurna DPRD Tapin pada Kamis (9/1/2025).

Ketua DPRD Tapin, Achmad Riduan Syah, memimpin jalannya rapat bersama Wakil Ketua DPRD, H. Khairuji dan H. Midfay Syahbani. Hadir dalam rapat tersebut Penjabat (Pj) Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin, M.Pd, Sekretaris Daerah Dr. H. Sufiansyah, M.Pd, para asisten, staf ahli, pimpinan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), Forkopimda, dan perwakilan instansi terkait lainnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapin, Fakhrian Noor, turut hadir bersama perwakilan partai politik serta pasangan bupati dan wakil bupati terpilih, H. Yamani, S.Ak, M.M, dan H. Juanda.

Ketua DPRD Tapin, Achmad Riduan Syah, menjelaskan bahwa penetapan ini berdasarkan keputusan resmi KPU yang mengesahkan kemenangan pasangan H. Yamani dan H. Juanda sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tapin terpilih.

“Setelah penetapan ini, kita hanya tinggal menunggu jadwal pelantikan,” ungkap Achmad Riduan Syah dalam rapat tersebut.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal bagi kepemimpinan baru di Kabupaten Tapin untuk mulai merancang program kerja yang akan membawa perubahan bagi masyarakat setempat.

Author