INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Polisi bergerak cepat menangkap dua tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan Riski (21) di Jalan Pekapuran Laut, Gang Nangka, Kelurahan Pekapuran Laut, Banjarmasin Tengah, Kamis (25/9) dini hari.

Kedua pelaku, AUT (16) dan AS (21), berhasil dibekuk kurang dari 24 jam setelah peristiwa berdarah itu terjadi.

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Indra Agung Perdana Putra melalui Kanit Reskrim Ipda Raihan Fakhri menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari saksi bernama Dwi Yanto yang menemukan korban tergeletak bersimbah darah di lokasi kejadian.

Baca juga: Nekat Curi Tas di Lapas Banjarbaru, Perempuan Ini Diciduk Polisi

Saksi kemudian memanggil relawan emergency untuk mengevakuasi korban ke RS Ulin Banjarmasin. Namun, sesampainya di rumah sakit, Riski dinyatakan meninggal dunia. Jenazah langsung dibawa ke kamar jenazah untuk dilakukan visum.

“Hasil visum menunjukkan korban mengalami 11 luka pada tubuhnya, termasuk luka robek di kepala, tusukan di dada dan bahu, serta robekan di bagian belakang tubuh,” ungkap Ipda Raihan, Jumat (26/9).

Pihak keluarga Riski segera melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Banjarmasin Tengah. Berdasarkan laporan tersebut, aparat langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya AUT ditangkap di Jalan Veteran, sedangkan AS diamankan di Kelayan Luar.

Pengeroyokan di Banjarmasin
Dua tersangka pengeroyokan dan barangbukti senjata tajam di Pekapuran Laut, Banjarmasin Tengah. Foto: Polsek Banjarmasin Tengah

Dari penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis samurai dan celurit yang diduga digunakan dalam aksi pengeroyokan.

“Kedua tersangka kini ditahan di Mapolsek Banjarmasin Tengah. Mereka dijerat Pasal 170 ayat (2) dan/atau Pasal 338 KUHP,” tegas Kanit.

Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan jalanan yang melibatkan anak muda, sekaligus menjadi peringatan keras akan bahaya pergaulan bebas yang berujung kriminalitas.

Author