INTERAKSI.CO, Banjarbaru – Kasus kematian wartawati Juwita (23) di Banjarbaru masih menyisakan tanda tanya besar.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan siap memberikan bantuan hukum kepada keluarga Juwita, yang merupakan wartawati Newsway.co.id.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie, pada Selasa (25/3/2025). Pihaknya akan menunjuk pengacara jika keluarga korban meminta pendampingan.

“Apakah keluarga siap didampingi oleh tim hukum PWI Kalimantan Selatan? Jika siap, tentu kami akan menunjuk pengacara untuk mendampingi,” ujar Zainal Helmie.

Baca juga: Hakim Jatuhkan Hukuman Seumur Hidup dan Pemecatan bagi Anggota TNI Pembunuh Bos Rental Mobil

Sementara itu, Polres Banjarbaru dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, terus mendalami penyelidikan.

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menegaskan bahwa kasus ini mendapat perhatian serius dan berjanji akan segera mengungkap hasil penyelidikan.

“Hasil visum sudah ada, secepatnya kami sampaikan hasilnya,” jelas Kapolda Kalsel.

Sebagai informasi, Juwita ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 15.00 Wita.

Baca juga: PSU Banjarbaru: Lisa-Wartono Nomor 1, Kotak Kosong Nomor 2

Jasadnya ditemukan tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motornya dengan plat nomor DA 6913 LCS. Awalnya, ia diduga menjadi korban kecelakaan tunggal. Namun, berdasarkan keterangan warga yang pertama kali menemukan jasadnya tidak melihat tanda-tanda bahwa korban mengalami kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, kerabat korban mengungkapkan bahwa ponsel milik Juwita hilang. Mereka juga mencatat adanya luka lebam di bagian lehernya, yang menimbulkan dugaan adanya penyebab lain di balik kematiannya.

Author