INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di bawah kepemimpinan Plt. Gubernur H. Muhidin, tengah melakukan langkah strategis dalam menata ulang birokrasi melalui pengisian posisi kepala perangkat daerah di sejumlah dinas dan badan.

Langkah ini dilakukan melalui proses assessment terhadap pejabat eselon II untuk memastikan birokrasi pemerintahan yang lebih profesional dan kompeten.

Mendapat Persetujuan Mendagri

Dalam pekan terakhir, H. Muhidin telah mengadakan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Jakarta untuk menyampaikan rencana penataan tersebut. Rencana ini mendapat dukungan dan persetujuan dari Mendagri, sehingga memberikan legitimasi terhadap upaya perbaikan birokrasi di lingkungan Pemprov Kalsel.

Dukungan DPRD Kalsel

Langkah ini juga mendapat respons positif dari Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, H.M. Syaripuddin (Bang Dhin), yang menyebutnya sebagai langkah awal yang baik untuk mewujudkan meritokrasi dalam pemerintahan.

“Kami sangat mengapresiasi rencana ini. Gubernur Muhidin ingin menghadirkan tata pemerintahan berbasis meritokrasi, sehingga kami menyambutnya dengan baik,” ujar Bang Dhin.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menekankan pentingnya proses yang transparan dan terbuka dalam assessment agar tujuan utama—menghadirkan pemimpin perangkat daerah yang berkualitas—dapat tercapai.

“Kami mengingatkan agar proses assessment dilakukan secara terbuka dan transparan, sehingga pimpinan SKPD yang terpilih benar-benar kompeten dalam menjalankan program pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan,” tambahnya.

Menuju Birokrasi yang Profesional

Dengan langkah ini, Plt. Gubernur Muhidin diharapkan dapat menciptakan struktur pemerintahan yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Upaya ini juga diharapkan dapat mempercepat implementasi program pembangunan di Kalimantan Selatan, sekaligus menjadikan provinsi ini sebagai contoh praktik pemerintahan yang mengedepankan prinsip profesionalisme dan meritokrasi.

Author