INTERAKSI.CO, Jakarta – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi), resmi menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi Embedded Subscriber Identity Module (e-SIM).
Langkah ini bukan sekadar regulasi, tapi merupakan sinyal kuat bahwa Indonesia siap menyambut era telekomunikasi digital yang lebih efisien, aman, dan praktis.
Teknologi e-SIM bukanlah sekadar pengganti kartu SIM konvensional. Ia hadir sebagai solusi masa depan yang memungkinkan pengguna untuk mengakses berbagai layanan jaringan tanpa perlu repot mengganti kartu fisik.
Chip mungil yang tertanam langsung dalam perangkat ini menawarkan fleksibilitas yang belum pernah ada sebelumnya.
Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menekankan bahwa e-SIM merupakan bagian dari strategi perlindungan data pribadi masyarakat.
“Ini demi keamanan data pribadi dan perlindungan terhadap penyalahgunaan identitas,” jelas Meutya, dikutip dari CNBC Indonesia.
Dengan e-SIM, risiko penyalahgunaan identitas digital dapat ditekan, sekaligus mendorong penggunaan perangkat yang lebih aman terhadap kerusakan dan pencurian.
Baca juga: Meta Siapkan Aplikasi Khusus Video Pendek, Siap Tantang TikTok?
Kenapa e-SIM Layak Jadi Standar Baru?
Teknologi ini menawarkan banyak keuntungan, terutama bagi mereka yang bekerja secara digital, sering bepergian, atau mengelola komunikasi bisnis dan pribadi secara bersamaan:
-
Bebas Pindah Jaringan Tanpa Kartu Baru
Cukup atur melalui aplikasi atau layanan digital—tanpa harus menunggu kartu SIM fisik dikirim. -
Multi-Operator, Satu Chip
Satu e-SIM bisa menyimpan hingga lima profil operator berbeda, memudahkan adaptasi sinyal saat berada di daerah terpencil atau luar negeri. -
Dual Number, Single Device
Sempurna untuk profesional: satu perangkat, dua nomor aktif sekaligus. -
Lebih Tahan Air dan Hemat Ruang
Tanpa slot SIM fisik, ponsel bisa lebih ramping dan tahan terhadap debu dan air. -
Aman Saat Hilang
e-SIM bisa dinonaktifkan jarak jauh, menekan risiko data jatuh ke tangan yang salah.
Baca juga: Kontroversi AI Ghibli: Ancaman bagi Kreativitas atau Sekadar Tren Sesaat?
Teknologi ini masih memiliki celah. Misalnya, ketika perangkat rusak, memindahkan profil ke perangkat lain tidak sepraktis mencabut SIM biasa.
Selain itu, karena tak bisa dilepas, potensi pelacakan perangkat bisa lebih tinggi—ini bisa menjadi kelebihan sekaligus kekurangan, tergantung perspektif pengguna.
Meski demikian, regulasi resmi dari pemerintah menunjukkan bahwa e-SIM bukan lagi masa depan—tapi sudah menjadi realitas.
Dengan adopsi yang terus meluas, terutama di perangkat smartwatch, tablet, dan gadget IoT lainnya, e-SIM menjadi simbol kesiapan Indonesia menyongsong era konektivitas yang lebih cerdas.