INTERAKSI.CO, Banjarbaru – Dari belasan tersangka kasus narkotika dengan barang bukti mencapai 22,6 kilogram yang berhasil diungkap Polres Banjarbaru, empat di antaranya diketahui berasal dari Kota Banjarbaru.

Sementara sisanya merupakan warga Pelaihari, Kabupaten Banjar, serta Kota Banjarmasin.

Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, yang turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Banjarbaru pada Selasa (22/7/2025), mengaku sempat berdialog langsung dengan para tersangka asal “Kota Idaman” dan menyampaikan keprihatinannya atas latar belakang keterlibatan mereka.

“Dari interaksi tadi dengan para tersangka, mereka mengaku terpengaruh oleh lingkungan sekitar. Sehingga mereka ikut-ikutan. Semuanya bermotif ekonomi,” ujar Lisa.

Baca juga: Tak Terima Mantan Istri Menikah Lagi, Warga Tanah Bumbu Acungkan Senjata Tajam

Meski menyayangkan keterlibatan warga Banjarbaru dalam jaringan peredaran narkoba, Wali Kota Lisa tetap memberikan apresiasi terhadap langkah tegas dan cepat yang diambil Polres Banjarbaru. Terlebih mengingat jumlah barang bukti yang tergolong sangat besar.

“Yang jelas, Pemkot Banjarbaru mengapresiasi kinerja dari jajaran Polres Banjarbaru. Mengungkap jaringan sebesar ini adalah wujud kerja nyata dalam rangka memberantas penyakit masyarakat,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, Polres Banjarbaru memusnahkan sebanyak 22,6 kilogram sabu dan 49 butir ekstasi sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Mapolres dengan disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat.

Author