INTERAKSI.CO, Banjarbaru – Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Selatan (MUI Kalsel) menjatuhkan fatwa sesat kepada Fansuri Rahman.
Fatwa itu dikeluarkan sebagai respons beberapa materi pengajian Fansuri Rahman di Kota Banjarmasin dan Hulu Sungai Selatan yang dinilai bertentangan dengan aspek akidah, tassawuf, ilmu tafsir, dan hadis, menurut ahlussunnah wal jamaah.
“Berdasarkan kesimpulan, ajaran Fansuri Rahman sesat,” ungkap Sekretaris Umum MUI Kalsel, H. Nasrullah AR, kepada interaksi.co, Selasa (15/10/2024) malam.
Baca juga: Kadis PUPR Kalsel Kena OTT, KPK Juga Bawa Ajudan Paman Birin dan Menantu Guru Wildan
Baca juga: Paku Berhamburan di Bypass Banjarbaru – Batulicin, Modus Kejahatan?
Pada Selasa (12/10) kemarin, MUI menggelar sosialisasi fatwa tentang aliran menyimpang yang disebarkan oleh Fansuri Rahman. Acara berlangsung di ruang aula pertemuan MUI Kalsel.
Terkait adanya penyimpangan itu, MUI meminta Fansuri Rahman menghentikan penyebaran ajarannya ke masyarakat. Jika tak mengindahkan, bisa saja, kata Nasrullah, aparat penegak hukum ikut turun tangan.
“Jika tidak rujuk ila haq atau kembali ke jalan yang benar, bisa saja dilakukan penegakan hukum yang tegas dan terukur,” kata Nasrullah seraya menambahkan fatwa ini diambil berdasarkan 10 kriteria ajaran sesat dari MUI.
MUI Kalsel menilai Fansuri Rahman telah meyakini akidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i yakni Al-Qur’an dan hadis serta telah melakukan penafsiran Al-Qur’an yang tidak berdasarkan kaidah tafsir.
Berikut poin-poin kesesatan Fansuri Rahman menurut MUI Kalsel:
1. Berkeyakinan bahwa Allah adalah hamba dan sebaliknya hamba adalah Allah. Allah adanya pada hamba, dan hamba adanya pada
Allah.
2. Berkeyakinan bahwa Muhammad adalah manitestasi dari Tuhan mewujud menjadi diri (hamba), diri adalah wujud Tuhan.
3. Berkeyakinan bahwa insan (Adam) dan alam semesta merupakan wujud Muhammad, adalah perwujudan Nur Allah
4. Berkeyakinan bahwa sebenarnya makhluk tidak ada, yang ada adalah dzat Allah.
5. Berkeyakian bahwa wujud Allah itu nampak, tidak tersembunyi (sirr).
6. Berkeyakinan qalbu, hati, dan ruh adalah satu wujud. Tuhan menyatakan diriNya dalam rupa Nur, Nur menjadi sekalian ruh, ruh ada pada sekalian diri yang merupakan kenyataan Tuhan.
7. Berkeyakinan bahwa Tuhan dan makhluk adalah esa (satu kesatuan).
8. Hakikat ketuhanan adalah diri yang bathin, dan hakikat diri yang zhahir adalah rupa Muhammad. Ruh jasad sempurna bernama
insan.
9. Allah itu badanku, Rasul rasaku, dan Muhammad cahayaku. Kita adalah tubuh Tuhan. Allah berbentuk diri kita. Rasa adalah ruh. Ruh tidak lain adalah Nur Muhammad. Nur Muhammad adalah Nur Tuhan juga. Diri dan alam semesta adalah wujud Nur Muhammad. Dimensi yang zhahir adalah Muhammad, dan yang bathin adalah Allah. Semuanya pada diri kita. Nur merupakan rahasia Tuhan, dan Nur adalah diri Tuhan. Nur tercipta dari dzat Tuhan, dari Nur tercipta alam semesta. Hamba kenyataan Tuhan.
10. Sebelum menyebut Tuhan, sebelum memuji Tuhan, sebelum menyembah Tuhan kenali dulu. Berzikir laa ilaaha illallah banyak berdusta (berbohong) karena tidak kenal.
Begitu Tuhan menyatakan diriNya bersama Nur maka Tuhan bernama Allah. Allah adalah Nur. Ketika Nur menjadi alam, maka sempurna bernama Muhammad. Alam semesta adalah (wujud) Muhammad. Allah hanya (sekadar) nama, wujudnya Muhammad, rupanya insan. Muhammad sebenarnya wujud Allah. Inilah (hakikat) esa.
11. Nur Muhamad dan Nur Tuhan esa. Nur Muhammad adalah ruh pada diri (manusia) dan alam semesta.
12. Makhluk hanyalah kata-kata, maha suci Tuhan menjadi sesuatu (makhluk). Tidak ada wujud yang lain.
13. Allah adalah Nur Muhammad dan Rasulullah adalah Nur Muhammad juga. Ini adalah rahasia dzat Allah.
14. Yang awal adalah Nur Muhammad, yang akhir adalah Nur Muhammad, yang zhahir adalah Nur Muhammad, dan yang bathin adalah Nur Muhammad.
15. Nur Muhammad bersifat Qadim Azali.
16. Ruh tidak diciptakan, tidak mati, dan bukan kembali.
17. Nur Muhammad dijadikan dari zat Allah.
18. Rahasia dzat Allah pada nafas, inilah sebenarnya Allah Ta’ala.
MUI Kalsel menyampaikan jika seorang muslim meyakini materi materi pengajian di atas, maka ia wajib segera bertaubat dengan kembali kepada pemahaman yang benar, serta melafalkan dua kalimat syahadat.