INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Ruang penyimpanan rekaman CCTV di lantai dua di Gedung Rektorat Universitas Lambung Mangkurat ikut hangus dalam kebakaran pada Senin (28/7/2025) kemarin.
Selain melahap ruang CCTV, api juga membakar aula, ruang akademik dan kemahasiswaan di lantai satu.
Akibat kerusakan sejumlah fasilitas, pihak rektorat menunda proses daftar ulang calon mahasiswa Jalur Mandiri Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025, yang semula dijadwalkan 28–31 Juli.
“Kami geser satu atau dua hari ke depan,” ujar Wakil Rektor Bidang Akademik Iwan Aflanie, dikutip dari Tribunnews, Selasa (29/7/2025) pagi.
Iwan menyebutkan lebih dari 10 komputer dan dokumen penting hangus dalam insiden tersebut. Ia bahkan membatalkan kunjungannya ke Jakarta untuk agenda monitoring dan evaluasi karena harus menangani dampak kebakaran.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel membantu Polresta Banjarmasin menyelidiki penyebab kebakaran. “Kami menunggu tim Labfor Surabaya,” ujar Kombes Frido Situmorang usai meninjau lokasi.
Sebelumnya, kebakaran melanda Gedung Rektorat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Jalan Brigjen Hasan Basri, Kayutangi, Banjarmasin, Senin (28/7/2025) sekitar pukul 06.30 Wita.
Api meluluhlantakkan sebagian besar bangunan sebelum relawan berhasil memadamkannya sekitar pukul 08.00 WITA.
Api juga merusak sebagian lantai dua. Plafon ambruk dan sebagian atap terkoyak karena suhu tinggi.
Setelah asap mereda, polisi memasang garis polisi untuk keperluan penyelidikan.
Kebakaran turut menghanguskan dokumen ijazah wisudawan ke-125 beserta komputer berisi data mahasiswa.
Rektor ULM Ahmad Alim Bachri menegaskan wisuda tetap digelar pada 7 Agustus 2025.
Dari Jakarta, ia menyampaikan bahwa wisudawan akan menerima surat keterangan lulus sambil menunggu pencetakan ulang ijazah. ULM telah memesan kertas ijazah dari Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dan akan segera mencetak ulang setelah kertas diterima.
Untuk sementara, pelayanan akademik dialihkan ke Gedung Pascasarjana.
Peristiwa ini terjadi di tengah proses pemeriksaan terhadap 16 guru besar oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Itjen Kemendiktisaintek).